Bea Cukai Dorong Hasil Produksi dalam Negeri untuk Ekspor

Kamis, 16 September 2021 – 16:40 WIB
Bea Cuka Jogja (Bejo) memberikan pelayanan dan pengawasan atas kegiatan impor vanilla beans seberat 25.000 oleh PT Agri Spice Indonesia pada bulan lalu. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berkomitmen mendorong para pelaku usaha dalam negeri untuk meningkatkan hasil produksinya. Salah satunya melalui fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

KITE adalah fasilitas pembebasan atau pengembalian bea masuk dan PPN atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, dipasang dan hasil produksinya diekspor.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Pemda Berkolaborasi, Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT

Di Yogyakarta, Bea Cukai Jogja (Bejo) memberikan pelayanan dan pengawasan atas kegiatan impor vanilla beans seberat 25.000 oleh PT Agri Spice Indonesia pada bulan lalu.

Impor sendiri dilakukan dengan menggunakan pesawat charter Air Nugini Limited dari Papua Nugini yang mendarat di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

BACA JUGA: Bea Cukai Ringkus Kakak Beradik Penerima Paket Sabu Asal Malaysia

“PT Agri Spice Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang menerima fasilitas KITE dari Bea Cukai. Dengan memaksimalkan fasilitas tersebut, dalam impor ini perusahaan mendapatkan pembebasan bea masuk dan PPN impor," kata Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah.

Dengan kemudahan impor bahan baku itu, Firman berharap kegiatan ekspor hasil produksi perusahaan akan meningkat.

BACA JUGA: Bea Cukai Jateng DIY, Tanjung Emas, dan Pasuruan Catat Pertumbuhan Realisasi Penerimaan

"Hasilnya perusahaan dapat lebih berkembang, devisa negara pun bertambah,” ujar Firman.

Selanjutnya Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur melalui Bea Cukai Jambi memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha atas kepatuhannya dalam pemanfaatan fasilitas kepabeanan yang diberikan, Senin (13/09).

Penghargaan diberikan antara lain kepada PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry, PT Pacific Indopalm Industries, dan CV Perintis Lintas Talangduku.

"Bea Cukai sangat mengapresiasi seluruh pihak dari perusahaan atas kepatuhan terhadap ketentuan di bidang kepabeanan kami diberikan, semoga ini menjadi pemicu untuk dapat meningkatkan semua aspek," imbuhnya.

Selain itu, kata Firman, fasilitas KITE juga diberikan kepada industri kecil menengah dalam negeri, yaitu dengan fasilitas KITE IKM. Hal itu untuk meningkatkan daya saing produksinya.

“IKM menjadi salah satu fokus pemerintah dalam meningkatkan ekonomi nasional yang terkena dampak Covid-19. IKM juga mampu membuka lapangan pekerjaan dalam negeri, kami harap fasilitas ini dapat dimaksimalkan,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Upaya Bea Cukai Maksimalkan Kinerja dan Penguatan Penegakan Hukum


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Tim Redaksi, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler