jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mendorong potensi pelaku usaha dalam negeri dengan pemberian fasilitas kepabeanan untuk kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor bagi industri kecil dan menengah.
Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara konsisten memberikan fasilitas kepabeanan untuk produksi barang di kawasan berikat berorientasi ekspor.
BACA JUGA: Bea Cukai Beri Edukasi tentang Hal Ini kepada Mahasiswa, Simak ya
“Berupa fasilitas penangguhan, pembebasan, atau pengembalian terhadap bea masuk, PPN, dan pajak dalam rangka impor lain kepada pelaku industri manufaktur,” ungkap Erwin Situmorang, kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara).
Fasilitas impor diberikan kepada perusahaan kawasan berikat untuk mengangkat perekonomian.
BACA JUGA: Bea Cukai Terus Bersinergi dengan Terima Kunjungan Kerja Instansi Lain
Fasilitas impor mampu mendongkrak ekspor sehingga mendapatkan devisa sebagai sumber penerimaan negara.
“Bea Cukai Sulbagtara telah memberikan fasilitas kawasan berikat kepada 13 perusahaan dengan nilai fasilitas impor sampai Oktober 2021 senilai Rp 3 triliun,'' ungkap Erwin.
BACA JUGA: Bea Cukai Beri Fasilitas TPB dan KITE untuk Dukung Pemulihan Ekonomi
Berdasarkan data fasilitas kepabeanan dan cukai Kanwil Bea dan Cukai Sulbagtara, nilai fasilitas impor Rp 3 trilun ini meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp 2 triliun.
Sementara itu, nilai ekspor perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat sampai Oktober 2021 senilai Rp 93,3 triliun.
Angka ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan Oktober tahun lalu Rp 72,3 triliun.
Bea Cukai juga mendorong para pelaku usaha IKM untuk dapat meningkatkan kualitas produknya lewat pemberian fasilitas KITE.
Fasilitas tersebut diberikan kepada PT Sinar Baru Rajawali, perusahaan yang bergerak di bidang produksi kabel optik.
Dengan kemudahan itu, PT Sinar Rajawali diharapkan dapat memajukan usahanya dan produk buatan dalam negeri dapat semakin bersaing di pasaran internasional.
“Besarnya manfaat KITE IKM diharapkan bisa memotivasi perusahaan lain untuk ikut berkiprah di pasar internasional,” tandas Dwiyono. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi