Bea Cukai Edukasi Pengguna Jasa soal Kepabeanan di Empat Daerah

Senin, 13 Desember 2021 – 17:51 WIB
Bea Cukai menyosialisasikan kepabeanan kepada pengguna jasa di empat daerah. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memberikan edukasi kepada pengguna jalan soal kepabeanan untuk meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan pengguna jasa.

Sosialisasi itu digelar beberapa kantor Bea Cukai.

BACA JUGA: Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan, Pantau Harga Rokok di Pasar

Di antaranya, Bea Cukai Jayapura, Merak, Bengkulu, dan Tanjung Perak.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menyatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa.

BACA JUGA: Bea Cukai Gandeng Pemerintah Daerah untuk Optimalkan Manfaat DBHCHT

''Ini lakukan demi terwujudnya kinerja yang baik antara Bea Cukai dan pengguna jasa. Ini juga berdampak pada perekonomian nasional,” ujar Firman.

Sebagai upaya mendorong ekspor, Bea Cukai Jayapura memberikan sosialisasi tentang kemudahan impor tujuan ekspor industri kecil menengah (KITE IKM).

BACA JUGA: Amankan Penerimaan, Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Yakni, membahas fasilitas KITE IKM yang dapat diperoleh pengusaha skala kecil dan menengah di Kota Jayapura dan sekitarnya.

Bea Cukai Merak membahas peraturan kepabeanan dan cukai.

Selain itu, menyosialisasikan tata laksana monitoring dan evaluasi perusahaan mitra utama kepabeanan (MITA) serta authorized economic operator (AEO) kepada para pengguna jasa.

Perusahaan ini diharapkan terus berbenah sehingga dapat menunjukkan performa terbaik dalam rangka mempertahankan status sebagai perusahaan prioritas.

Kemudian, narasumber memberikan penjelasan kepada pegawai Bea Cukai Merak terkait mekanisme monitoring terhadap perusahaan MITA/AEO.

Sementara itu, Bea Cukai Bengkulu menjangkau masyarakat luas lewat talk show radio bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Bengkulu.

Dalam sosialisasi tersebut, Bea Cukai menegaskan tugas dan fungsinya untuk melindungi masyarakat dari barang terlarang dan ilegal yang masuk dari luar negeri.

Bea Cukai Bengkulu selalu bekerja sama secara baik dengan pihak Pos Indonesia Bengkulu untuk mewujudkan masyarakat yang bebas dari barang berbahaya dan ilegal.

Bea Cukai Bengkulu juga mengimbau masyarakat agar memahami aturan barang larangan dan pembatasan serta mengajak untuk menjauhinya sehingga peredaran barang ilegal di Provinsi Bengkulu bisa ditekan.

Edukasi kepabeanan juga diberikan Bea Cukai Tanjung Perak kepada masyarakat lewat kegiatan Customs Goes to Campus.

Bea Cukai memberikan materi perdagangan internasional yang menarik perhatian mahasiswa terkait impor dan ekspor.

Selain itu, mengedukasi mahasiswa mengenai penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler