Bea Cukai Fasilitasi Hibah Ventilator dan Tabung Oksigen dari Singapura

Senin, 12 Juli 2021 – 14:56 WIB
Bea Cukai memfasilitasi hibah ventilator dan tabung oksigen dari Pemerintah Singapura untuk Indonesia. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Singapura memberikan dukungan terhadap penanganan pandemi  Covid-19 di Indonesia dengan mengirimkan bantuan hibah kemanusiaan, yang tiba pada, Jumat (9/7). 

Atas importasi bantuan kemanusiaan ini, Bea Cukai memberikan fasilitas pembebasan bea masuk sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK 171/PMK.04/2019 dan pelayanan segera atau rush handling.

BACA JUGA: Kimia Farma Mohon Maaf, Vaksinasi Gotong Royong Individu Ditunda, Ini Alasannya 

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai Syarif Hidayat mengatakan pihaknya memberikan pembebasan bea masuk atas impor barang oleh pemerintah pusat atau pemda yang ditujukan untuk kepentingan umum, seperti importasi bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Singapura itu. 

Selain itu, Bea Cukai juga memberikan rush handling.

BACA JUGA: Soal Vaksin Berbayar, Herzaky Sentil Komitmen Jokowi, Kalimatnya Menohok

“Setibanya bantuan di Landasan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, Bea Cukai Jakarta pun langsung melakukan pemeriksaan impor dengan layanan rush handling,” kata Syarif. 

Dia menjelaskan sesuai PMK-148/PMK.04/2007 fasilitas ini merupakan pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara. 

BACA JUGA: Ini Hotline Pengaduan Kasus Penipuan Tabung Oksigen, Kombes Auliansyah: Silakan Melapor, Kami Tindak!

“Hal ini sebagai bentuk kontribusi Bea Cukai terhadap penanganan pandemi Covid-19 di dalam negeri,” ujarnya. 

Syarif menjelaskan bahwa Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menyerahkan bantuan Pemerintah Singapura kepada Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo di Paya Lebar Air Base Singapura. 

Bantuan yang dikirim dengan dua tahap pengiriman secara detail terdiri dari 200 ventilator, 756 tabung oksigen cylinder, 600 oxygen concentrators dan beragam kebutuhan APD. Serah terima tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pertahanan Singapura dan Singapore Armed Force (SAF).

Bantuan penanganan Covid-19 ini ditujukan kepada Kemenkes RI, Kemenhan RI, dan Mabes TNI. 

Pada tahap pertama dikirimkan 200 ventilator, 250 tabung oksigen kosong, serta peralatan medis dengan menggunakan dua pesawat C-130 milik RSAF (Angkatan Udara Singapura). 

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga melakukan pengadaan secara mandiri (pembelian) dari Singapura berupa 10.000 unit oxygen concentrator, yang sebagian kecilnya, yaitu 30 unit telah tiba bersama dengan bantuan Pemerintah Singapura ini. 

Sisa bantuan lainnya dikirimkan menggunakan Kapal Angkatan Laut Singapura (RSN) pada 11 Juli 2021 dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

“Kami berharap kerja sama dan kolaborasi antarnegara dalam menangani pandemi akan terus terjalin dengan baik agar dunia dapat segera pulih dari pandemi ini. Bea Cukai pun secara operasional telah hand-in-hand dengan kementerian/lembaga lainnya untuk dapat memperlancar importasi barang keperluan Covid-19,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui Bea Cukai berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan memberikan berbagai kemudahan melalui fasilitas dan relaksasi kebijakan di tengah pandemi Covid-19, serta tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan ilegal. (*/jpnn) 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler