Bea Cukai Fasilitasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Surakarta

Kamis, 14 Oktober 2021 – 16:24 WIB
Bea Cukai Tanjung Emas memberikan fasilitas vooruitslag kepada Pemerintah Kota Surakarta melalui PT Solo Citra Metro Plasma Power terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di TPA Putri Cempo. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, SURAKARTA - Bea Cukai Tanjung Emas mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Kota Surakarta.

Wujud dukungan itu melalui pemberian fasilitas penundaan bea masuk dan pajak dalam rangka impor bernama fasilitas vooruitslag kepada Pemerintah Kota Surakarta melalui PT Solo Citra Metro Plasma Power, Senin (4/10).

BACA JUGA: Pimpin Ratas, Jokowi Tagih Progres Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin menyampaikan pemberian fasilitas tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 167/PMK.04/2015 tentang Penundaan Pembayaran Bea Masuk dalam Rangka Pengeluaran Impor Untuk Dipakai dengan Jaminan.

“Pemberian fasilitas ini merupakan bentuk dari dukungan Bea Cukai Tanjung Emas kepada Pemkot Surakarta melalui energi baru terbarukan dalam penyediaan listrik nasional," kata Anton Martin.

BACA JUGA: Surabaya Kota Pertama Operasikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Dia berharap progam ini mampu meningkatkan pengelolaan sampah serta menginspirasi pengembangan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan ke depannya.

PLTSa Surakarta rencananya memanfaatkan komposisi sampah yang terakumulasi dari TPA Putri Cempo, Mojosongo, Jebres Solo itu dengan total kebutuhan sampah sekitar 276 ton per hari.

BACA JUGA: Bea Cukai Kualanamu Bongkar Modus Pengiriman 12,16 Kg Paket Narkoba

Dengan menggunakan incinerator, energi panas yang dihasilkan dari proses pembakaran sampah tersebut untuk menggerakkan generator yang kemudian menghasilkan listrik.

Kapasitas listrik yang akan dihasilkan pada tahap pembangunan pertama PLTSa Surakarta sebesar 8 MW.

Sebagian produksi akan digunakan sendiri dan yang akan disalurkan melalui PLN sebesar 5 MW.

Pembangunan PLTSa direncanakan selesai April 2022.

Bersumber dari sistem informasi pengelolaan sampah nasional, jumlah sampah di TPA sebanyak 864.469 ton per hari, dan yang tidak terkelola sebesar 3.964.946 ton per hari.

“Dengan memanfaatkan sampah menjadi subtitusi bahan bakar di sejumlah pembangkit dapat menjadi solusi mengatasi masalah sampah di perkotaan,” harap Anton lagi. (mrk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Buru Pembuang Mayat Bayi di Tumpukan Sampah, Siap-Siap Saja!


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler