Poldasu Serahkan 27 BAP Protap

Berkas Chandra Panggabean Menyusul

Rabu, 04 Maret 2009 – 14:50 WIB
BERKAS DEMO ANARKIS- Kapoldasu, Brigjen (Pol) Badrodin Haiti menyerahkan Berkas Acara Perkara kasus Protap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Gortap Marbun.SH, di Aula Kejaksaan Tinggi Sumut Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (3/3). Foto: HS PUTRA/SUMUT POS
MEDAN- Janji polisi untuk menyerahkan berkas kasus demo anarkis massa Protap, yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Aziz Angkat di Gedung DPRD Sumut, tanggal 3 Maret terbuktiMeskipun belum semuanya diserahkan, tapi sebanyak 27 Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dengan 43 tersangka secara resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution Medan, Selasa (3/3) sekira pukul 11.30 WIB.

Sebelum dilakukan penyerahan berkas, petinggi Poldasu dan Kejatisu melakukan pertemuan terutup di Aula Kejatisu lantai II.

Pelimpahan BAP tersebut langsung diserahkan oleh Kapoldasu Brigjen Pol Badrodin Haiti didampingi Direktur Reskrim Kombes Pol Wawan Irawan, Wakil Direktur Reskrim AKBP Edy Sumitro Tambunan, Kasat I Tipidum AKBP Yustan Alfiani, Kasat Reskrim Poltabes Medan Kompol Gideon SiK

BACA JUGA: Ratusan Supplier Blokir Jalur Masuk Proyek BIL

Penyerahan langsung kepada Kepala Kejatisu Gortap Marbun, SH di ruang rapat Kejatisu


Kapoldasu Brigjen Pol Badrodon Haiti mengatakan, pelimpahan 27 BAP dari 43 tersangka secepatnya untuk mempercepat proses penegakkan hukum di Sumatera Utara.

"Untuk awal pelimpahan hanya 27 BAP dengan 43 tersangka

BACA JUGA: Depdagri Minta Gubernur Kalsel Memfasilitasi

Sedangkan sisanya 21 BAP dengan 23 tersangka akan dilimpahkan secara bertahap," kata Badrodin

Disinggung nama-nama 43 tersangka dari 27 BAP tersebut, Badrodin enggan menyebutkan

BACA JUGA: Gubernur NTB akan Presentasi di Acara WIEF

"Anju Naibaho CsNamun yang jelas 27 BAP ini yang mengarah ke Pasal 160 dan 170 KUHPidanaSedangkan tersangka yang dikenakan pasal 340 KUHPidana dilimpahkan secara bertahap," kata Badrodin

Sedangkan BAP Chandra Panggabean, sambungnya, tidak termasuk dari BAP 27 tersebut"Berkas Chandra masih menunggu keterangan 15 anggota DPRDPasalnya, izin pemeriksaan ke 15 anggota DPRD Sumut tersebut masih terganjal di MendagriBila izin itu sudah turun, maka pihak Poldasu akan langsung memeriksa 15 anggota DPRDSU," kata mantan Kapoltabes Medan itu

Sedangkan, Direktur Reskrim Poldasu, Kombes Pol Wawan Irawan mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan 8 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP)"Sudah 8 SPDP dikeluarkan Poldasu dari total 67 tersangka," kata Wawan.

Kasipenkum dan Humas Kejatisu Edi Irsan, SH mengatakan, berkas yang diserahkan akan diteliti terlebih dahulu dan kalau ada kekurangannya akan diberi petunjuk untuk dilengkapi.

"Kalau sudah lengkap pihak kejaksaan akan melengkapi untuk dijadikan sebagai dakwaan, kita tunggu saja," ujar Edi.

Wagubsu Bungkam Soal SK Protap
Wakil Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho memilih bungkam saat ditanyai wartawan mengenai surat keputusan (SK) persetujuan pembentukan Propinsi Tapanuli (Protap)

Gatot memang merupakan salah seorang yang tak ikut menandatangani SK persetujuan pembentukan Protap yang disahkan Gubsu Syamsul ArifinTapi, setidaknya Gatot harus tahu soal SK itu

Tak jelas apa alasan Gatot tak ikut menandatanganai SK itu, sehingga hal itu menyulut tim pencari fakta (TPF) DPRD Sumut, yang bertugas mengumpulkan fakta demo anarkis pendukung Protap, memanggil Gatot

Namun pada pemanggilan Jumat lalu Gatot tidak hadir sebab saat itu dia menghadiri sejumlah kegiatan lainNamun TPF berencana mengagendakan pemanggilan ulangKepada wartawan di kantor Gubsu, Gatot hanya senyum-senyum dan menadahkan tangan menolak diwawancara mengenai hal itu

"Jangan tanya saya dulu mengenai itu, saya belum bisa menjelaskan," kata GatotSaat ditanya mengapa dia tak ikut menandatangani SK itu? "Jangan tanya saya dulu," katanyaBegitu juga saat ditanya mengapa dia tak menghadiri pemanggilan TPF

Sementara itu, TPF sendiri sudah mengagendakan pertemuan dengan Gatot yang rencananya dilakukan Jumat (6/3) mendatang di ruang rapat pimpinan DPRD SumutKepada wartawan koran ini Ketua TPF Abdul Hakim Siagian mengaku pihaknya sudah mengirimkan undangan kepada Wagub agar dapat hadir Jumat mendatang

Hakim berharap Gatot bersedia memenuhi panggilan sehingga memudahkan pihaknya dalam memperoleh keteranganSaat ditanya substansi apa yang sebenarnya ingin diperoleh TPF pada Gatot, Hakim menjawab jika pihaknya hanya ingin minta penjelasan apa saja yang diketahui Gatot mengenai tragedi 3 Februari dan alasan dirinya tak menandatangani SK tersebut

Mengenai isu akan dipindahnya lokasi pertemuan yang semula dijadwalkan diruang pimpinan dengan alasan Gatot takut jadi incaran wartawan, dengan tegas dibantah HakimMenurutnya, seperti awal pertemuan itu tetap direncanakan dilakukan di ruang rapat pimpinan DPRD Sumut"Pindah kemana, kita sudah buat kok undangannya," kata politis asal PAN itu(wan/rud/sya)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Sultra Ngotot Tutup Tambang Emas Bombana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler