Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat-obatan Terlarang Ini

Senin, 11 April 2022 – 22:15 WIB
Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam menerapkan beberapa cara untuk mengawasi peredaran barang ilegal, khususnya narkotika dan obat-obatan terlarang.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan strategi cyber crawling yang efektif mengawasi peredaran barang ilegal yang transaksinya melalui internet dan media sosial.

BACA JUGA: Bea Cukai Perkuat Komunikasi untuk Perbaiki Kinerja dan Layanan

Informasi yang diperoleh dari cyber crawling tidak hanya bermanfaat bagi Bea Cukai Batam, tetapi kantor lainnya.

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani menyampaikan beberapa tangkapan yang menonjol.

BACA JUGA: Bea Cukai Manfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai untuk Dua Hal Penting Ini

“Pada 12 Maret 2022, berkat informasi yang diperoleh Tim Cyber Crawling melalui operasi sosial media, Bea Cukai Yogyakarta berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang yang dikirim melalui paket barang kiriman,'' ungkapnya.

Paket tersebut berisi lima botol yang di dalamnya terdapat 5 ribu butir dan plastik bening berisi sepuluh butir pil putih yang diduga psikotropika Golongan IV jenis Trihexyphenidyl.

BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional

Pada 15 Maret 2022, informasi tim cyber crawling Bea Cukai Batam kembali dimanfaatkan Bea Cukai Magelang, Purwokerto, dan Satnarkoba Polresta Banyumas.

Tim gabungan berhasil menindak psikotropika golongan IV berupa Alprazolam 100 butir yang dikirim melalui paket barang kiriman.

Selanjutnya, informasi dari tim cyber crawling membantu Bea Cukai Morowali menggagalkan pengiriman paket berisi psikotropika golongan IV yang terbungkus dalam tiga plastik berisi 10 butir.

“Setelah mendapatkan informasi dari kami, Bea Cukai Morowali bergegas menuju kantor ekspedisi untuk menggagalkan paket barang kiriman,'' sambung Undani.

Terakhir, informasi dari tim cyber crawling berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang dengan barang bukti 10 butir Tramadol yang dikirim dari Bandung ke Pekanbaru melalui jasa ekspedisi.

"Barang bukti telah diterbitkan Surat Bukti Penindakan, Selanjutnya, Bea Cukai berkoordinasi dengan polisi untuk menyerahkan barang bukti penindakan guna proses lebih lanjut," tandas Undani. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Batam Bantu Kantor Pelayanan Lain Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler