Bea Cukai Gali Potensi Industri Dalam Negeri dan Penerimaan Negara lewat CVC

Selasa, 21 Desember 2021 – 19:19 WIB
Bea Cukai mengunjungi beberapa industri dalam negeri agar dapat bersaing di pasar internasional. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya mendorong ekspor untuk meningkatkan potensi para pelaku usaha dalam negeri dan penerimaan negara.

Potensi ekspor digali lewat kegiatan customs visit customers (CVC) yang kali ini dilaksanakan Bea Cukai Pangkalpinang, Bea Cukai Bali Nusa Tenggara, dan Bea Cukai Malang.

BACA JUGA: Komitmen Berantas Korupsi, Bea Cukai Raih Penghargaan WBK dan WBBM

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menyatakan, kegiatan CVC rutin dilaksanakan Bea Cukai sebagai asistensi terhadap industri dalam negeri.

“Kami asistensi dengan jemput bola mendatangi para pelaku usaha dalam negeri di bidang kepabeanan dan cukai agar usaha mereka dapat bersaing di pasar internasional,” ujar Firman.

BACA JUGA: Bea Cukai Bogor Menegah Miras Ilegal Asal Bali

Kegiatan CVC oleh Bea Cukai Pangkalpinang kali ini dilaksanakan dengan mengunjungi CV Rumah Kreasi Milenial.

Di sana, ada produk hasil kerajinan dan tumbuhan pakis monyet.

BACA JUGA: Bea Cukai Lakukan Langkah Ini untuk Asistensi Produk UMKM

Selain itu, melihat proses produksi pengolahan sabut kelapa menjadi serat sabut kelapa (coco fiber).

Bea Cukai Pangkal Pinang juga mengunjungi PT Palmaran Indonesia Maju.

Perusahaan ini bergerak di bidang agraris untuk menimbun limbah minyak sawit (limbah padat) hingga mencapai jumlah yang dibutuhkan untuk diekspor ke berbagai negara.

Misalnya, Singapura, India, dan Tiongkok.

Limbah tersebut akan digunakan sebagai bahan dasar sabun pencuci pakaian dan pakan ternak.

Kegiatan CVC juga dilaksanakan Bea Cukai Wilayah Bali dan Nusa Tenggara. 

Kunjungan dilaksanakan ke petani arak di Desa Gegalang, Karangasem. 

Di sana, Bea Cukai berkesempatan meninjau pengolahan tuak dari pohon kelapa. 

Selanjutnya, tim CVC mengunjungi PT Karya Tangan Indah (KTI) di Mambal, Badung, yang merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai. 

PT Karya Tangan Indah bergerak di bidang kerajinan perak dan memberdayakan potensi lokal (perajin perhiasan) yang telah mengekspor produksinya ke sejumlah negara di Eropa dan Amerika. 

Firman menambahkan, kegiatan CVC juga dilaksanakan sebagai dasar untuk mengambil kebijakan baru. 

Hal ini dilakukan Bea Cukai Malang bersama tim dari Kantor Pusat Bea Cukai yang melaksanakan kunjungan ke PT Lawangmas Primapack Indonesia.

“Kunjungan kali ini merupakan langkah pemerintah untuk mendengarkan aspirasi pengusaha agar penyusunan peraturan lebih terarah dan tepat sasaran,” ungkap Rudy Hery Kurniawan, kepala Subdirektorat Perizinan dan Fasilitas Cukai.

Pada penyusunan peraturan pengenaan cukai terhadap produk plastik, Bea Cukai juga melibatkan para pengusaha untuk memaparkan apa saja yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

Pengenaan cukai terhadap produk plastik diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap plastik dan membawa dampak positif terhadap lingkungan. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler