jpnn.com, BALI - Bea Cukai berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain dalam pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.
Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan tugas sebagai community protector dalam mengawasi lalu lintas barang antara negara dan peredaran barang kena cukai (BKC) di berbagi wilayah di Indonesia.
BACA JUGA: Bea Cukai Bergerak di Sumatra dan Jawa, Jutaan Rokok Polos Disita, Nominalnya Wow!
Kerja sama Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungungkap upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri.
Melalui jumpa pers yang digelar di halaman BNNP Bali pada Kamis, 29 September 2022, Kepala Bea Cukai Ngurah Rai Mira Puspita Dewi mengungkapkan pihaknya bersama BNNP berhasil menggagalkan upaya penyelundupan jaringan kokain dan heroin internasional.
BACA JUGA: Gencar Edukasi Masyarakat Jatim Tentang Ketentuan Cukai, Bea Cukai Kejar Target Ini
“Penindakan merupakan hasil koordinasi antara Bea Cukai Ngurah Rai, tim anjing pelacak (K9) Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, dan BNNP Bali terhadap sebuah paket yang diduga berisi narkotika. Hasilnya seoarang pelaku berinisial MP yang merupakan penerima paket ditangkap,” ujar Mira.
Selanjutnya, penindakan dilakukan Bea Cukai Ngurah Rai bersama BNN Bali terhadap upaya penyelundupan narkotika di Bandara Ngurah Rai, Bali.
BACA JUGA: Bea Cukai di Purwakarta dan Pantoloan Gelar Pemusnahan, Jutaan Rokok Ilegal Dibakar!
“Berawal dari profiling yang kami lakukan terhadap seorang penumpang dengan perilaku mencurigakan, kami melakukan pemeriksaan dan berhasil menangkap pelaku berinisial JEF yang membawa narkotika jenis heroin dan metamfetamin yang disembunyikan dalam dubur,” ungkap Mira.
Sementara di Semarang, sinergi dilakukan Bea Cukai Tanjung Emas dengan Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang.
Keduanya berkolaborasi dalam melaksanakan kegiatan joint inspection di Pelabuhan Tanjung Emas, Kamis (6/10).
Kolaborasi ini terwujud atas inisiasi Cabang Kejaksaan Negeri Semarang untuk mengoptimalkan pengawasan dan pelayanan kepabeanan.
Ini adalah upaya tindak lanjut perjanjian kerja sama (PKS) antara Bea Cukai dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus serta kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada Juni 2022.
‘’Melalui kegiatan ini, kami berupaya maksimal dalam pengawasan dan pelayanan terhadap kegiatan ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Emas,” terang Fobby Tri Sunarso, kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjung Emas. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi