jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai di wilayah Jawa Timur terus memberikan pemahaman tentang cukai dan menekan peredaran rokok ilegal kepada masyarakat melalui sosialisasi.
Sosialisasi ini dilakukan Bea Cukai melalui berbagai media, seperti sosialisasi langsung, talkshow, hingga melalui kegiatan seni dan olahraga.
BACA JUGA: Bea Cukai di Purwakarta dan Pantoloan Gelar Pemusnahan, Jutaan Rokok Ilegal Dibakar!
“Melalui sosialisasi kami berusaha mengedukasi berbagai ketentuan cukai kepada masyarakat," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II Oentarto Wibowo melalui keterangan yang diterima, Kamis (13/10).
Oentarto menyampaikan banyak hal penting yang perlu masyarakat pahami tentang cukai, seperti kontribusi cukai dalam kinerja APBN, ketentuan cukai khususnya terkait peredaran dan ciri-ciri rokok ilegal hingga pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
BACA JUGA: Tingkatkan Pemahaman Kepabeanan, Bea Cukai Berikan Edukasi Kepada Pelajar SMK
Kanwil Bea Cukai Jatim II jugan menggelar beberapa kegiatan dalam mewujudkan upaya tersebut.
Akhir September lalu, Kanwil Bea Cukai Jatim II menggelar talkshow ketentuan cukai di Radio Republik Indonesia (RRI) Malang.
BACA JUGA: Gandeng BP2MI Jatim, Bea Cukai Bekali Pengetahuan Kepabeanan Kepada Calon PMI
Sebelumnya, Kamis (15/9), sosialisasi ketentuan di bidang cukai juga dilaksanakan Bea Cukai Jatim II dengan mengenalkan rokok ilegal kepada perusahaan jasa titipan (PJT) dan PO bus di wilayah Blitar.
“Saat ini sering ditemukan barang ilegal dalam proses distribusi penjualan online melalui PJT sehingga melalui kegiatan ini kami harap para PJT dapat menempatkan perhatian dan membantu mengurangi praktik ilegal yang terjadi dalam proses perdagangan online,” ungkap Oentarto.
Bea Cukai Malang juga melakukan sosialisasi ketentuan cukai melalui berbagai media.
Bea Cukai Malang Bersama Satpol PP Kabupaten Malang menggelar sosialisasi cukai kepada para pelajar melalui invitasi bola basket tingkat SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Malang.
Selain itu juga diselenggarakan live musik dan jalan sehat di Kecamatan Pakis, pada 24- 25 September 2022.
Sosialiasi Bea Cukai Malang juga dilakukan kepada beberapa perusahaan di wilayahnya.
Pada Rabu (12/10), Bea Cukai Malang memberikan asistensi pembukuan cukai kepada PT Karya Putra Prima (PT KPP) sebagai perusahaan hasil tembakau (HT) di Malang.
Sebelumnya, bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang dan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) juga melaksanakan pelatihan peningkatan manajemen mutu good manufacturing practice (GMP) dan industri hijau bagi industri hasil tembakau di wilayah Kabupaten Malang .
Bea Cukai Kediri juga melakukan sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat dan juga para pelaku ekonomi kreatif dalam acara pembukaan Harmony Fair Kota Kediri (29/9).
Kemudian Bea Cukai Kediri juga memberikan pembekalan kepada para peserta lomba poster digital dan film pendek tingkat SMA, SMK dan MA dengan tema “Nyawiji Cegah Rokok Ilegal, Selamatkan Keuangan Negara Untuk Pembangunan Nganjuk”.
“Dukungan dan kerja sama Bea Cukai dengan aparat penegak hukum (APH), pemerintah provinsi, dan kabupaten atau kota khususnya di wilayah Jawa Timur diharapkan dapat membuahkan hasil yang baik dalam penegakan ketentuan di bidang cukai," tegas Oentarto.
Dia menegaskan peran masyarakat juga penting untuk membantu mengurangi peredaran rokok ilegal melalui pemberian informasi kepada Bea Cukai. (mrk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi