Bea Cukai Gelar Kampanye Gempur Rokok Ilegal untuk Tingkatkan Pengawasan

Jumat, 16 Juni 2023 – 19:54 WIB
Bea Cukai menggelar kampanye Gempur Rokok Ilegal di sejumlah wilayah untuk meningkatkan pengawasan peredaran rokok ilegal. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggelar kampanye Gempur Rokok Ilegal di sejumlah wilayah untuk meningkatkan pengawasan peredaran rokok ilegal.

Kegiatan ini bertujuan melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal sekaligus mencegah kebocoran pendapatan negara. Kali ini, kampanye dilakukan di Jayapura, Sampit, dan Lhokseumawe.

BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan dan Hibahkan Speedboat, Sebegini Nominalnya

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan Bea Cukai Jayapura telah melaksanakan edukasi kepada para penjual rokok di wilayah Jayapura untuk dapat mengenali ciri-ciri rokok ilegal, Rabu (7/6).

“Rokok ilegal dapat dikenali dengan ciri-ciri, tidak dilekati dengan pita cukai, dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dan dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya,” ujar Hatta.

BACA JUGA: Menyelundupkan Berlian 144,27 Gram di Celana Dalam, WN India Ditangkap Bea Cukai Soetta

Hatta mengungkapkan sosialisasi dan pemberantasan barang kena cukai ilegal merupakan salah satu program implementasi dari penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).

DBHCHT adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan provinsi penghasil tembakau.

BACA JUGA: Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana Tas Golf ke Pasar Amerika, Sebegini Jumlahnya

“Penggunaan DBH CHT diarahkan untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal, dengan prioritas utama pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional,” jelas Hatta.

Sebagai salah satu implementasi DBH CHT, Bea Cukai Sampit gelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (24/5).

Kegiatan itu dilaksanakan dengan cara mendatangi secara langsung toko-toko yang berada di daerah Ketapang dan Baamang.

Operasi gabungan juga dilakukan oleh Bea Cukai Lhokseumawe melalui sinergi dengan Korem 011 Lilawangsa, Senin (29/05) dan Selasa (30/5).

Kegiatan operasi pasar dilaksanakan dengan menyisir setiap warung, toko, kios penjual rokok, serta pasar yang ada di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Tengah.

Pada operasi gabungan ini, Bea Cukai Lhokseumawe berhasil mengamankna 44.012 batang rokok tanpa dilekati pita cukai dan rokok dengan pita cukai yang salah peruntukannya.

“Masyarakat dapat memberitahukan adanya indikasi penyebaran rokok maupun miras ilegal di wilayahnya melalui contact center Bravo Bea Cukai pada 1500225 atau layanan informasi dan kanal media sosial Bea Cukai,” pungkas Hatta. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Sultra, Bea Cukai Kendari Sita Banyak Barang Bukti


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler