Bea Cukai Gelar Operasi Pasar untuk Memberantas Rokok Ilegal

Kamis, 21 April 2022 – 22:46 WIB
Bea Cukai memberikan sosialisasi kepada para pedagang eceran untuk meningkatkan pengetahuan di bidang cukai terkait rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menggelar operasi pasar sebagai salah satu upaya preventif memberantas peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai juga memberikan sosialisasi bagi para pedagang eceran untuk meningkatkan pengetahuan di bidang cukai terkait larangan memperjualbelikan rokok ilegal.

BACA JUGA: Bea Cukai Bongkar Dua Modus Penyelundupan Tembakau Gorila dan Sabu-Sabu

Hatta Wardhana, kepala Subdirektoat Hubungan Maysarakat dan Penyuluhan, menuturkan, operasi pasar kali ini dilaksanakan Bea Cukai Malang, Tarakan, dan Parepare.

"Selain melaksanakan pengawasan, sosialisasi cukai juga dilakukan guna meningkatkan kepatuhan para pedangang,” ujarnya.

BACA JUGA: Rekam Jejak Bea Cukai dalam Menindak BKC Ilegal di Ambon Bulan Ini, Wow

Kegiatan sobo pasar yang dilaksanakan Bea Cukai Malang menyarasar Pasar Tumpang dan Pasar Kepanjen, Kabupatan Malang.

Sebelum melaksanakan pengawasan, Bea Cukai berkoordinasi kepada unit pengelola pasar daerah setempat untuk menjalankan operasi pasar.

BACA JUGA: Bea Cukai Beri Pemahaman Ini kepada Pengguna Jasa, Penting

Bea Cukai mengimbau para pedagang eceran agar tidak tergiur menjual rokok ilegal yang ditawarkan sales nakal.

“Hal tersebut dapat merugikan negara dan dapat mengakibatkan terjerat hukum,” ungkap Hatta.

Bea Cukai Malang menyampaikan apresiasinya kepada pengelola pasar yang secara aktif turut bergabung dalam kegiatan operasi pasar.

Kegiatan operasi pasar dilaksanakan Bea Cukai Parepare di Sulawesi.

Untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah itu, Bea Cukai melaksanakan sosialisasi gempur rokok ilegal di Kabupaten Sidrap, Soppeng, dan Enrekang.

Operasi pasar dan sosialisasi gempur rokok ilegal diharapkan menekan angka peredaran rokok ilegal.

Kegiatan sejenis dilaksanakan Bea Cukai Tarakan untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Dalam operasi pasar yang berlangsung selama tiga hari, Bea Cukai Tarakan berhasil mengamankan 16.940 batang rokok ilegal. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler