Rekam Jejak Bea Cukai dalam Menindak BKC Ilegal di Ambon Bulan Ini, Wow

Kamis, 21 April 2022 – 21:56 WIB
Hasil tangkapan Bea Cukai Ambon selama patroli bulan ini. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, AMBON - Bea Cukai gencar menindak barang kena cukai ilegal di berbagai daerah.

Misalnya, yang dilaksanakan Bea Cukai Ambon sepanjang bulan ini.

BACA JUGA: Bea Cukai Beri Pemahaman Ini kepada Pengguna Jasa, Penting

Pihaknya menindak minuman mengandung minuman beralkohol, rokok, dan hasil pengolahan tembakau lain yang tidak dilengkapi dengan pita cukai.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Ambon Gumelar pada Kamis (21/4) mengatakan, pihaknya menindak barang kena cukai ilegal pada 1 sampai 13 April di lima kabupaten dan satu kota.

BACA JUGA: Bea Cukai Berkoordinasi dengan Berbagai Instansi untuk Mencapai Tujuan Ini

"Kami membagi anggota ke dalam beberapa tim dan berhasil mengamankan rokok elektrik, minuman beralkohol, dan rokok ilegal," ungkapnya.

Pada 6-8 April, petugas Bea Cukai Ambon menyisir wilayahnya dan menindak kios yang menjual rokok elektrik tanpa dilekati pita cukai dan lima botol liquid vape.

BACA JUGA: Bea Cukai Galang Kekuatan untuk Majukan UMKM Berpotensi Ekspor

Pada 12 April, petugas kembali menindak kapal KLM Amaya Eksplorer berbendera Indonesia di perairan Teluk Ambon.

"Kami menemukan enam botol minuman beralkohol impor berbagai merek yang salah satunya tidak dilekati pita cukai," jelas Gumelar.

Menurut Gumelar, di Kabupaten Buru, pada 13 April, petugas menemukan pengiriman 6 liter minuman beralkohol yang tidak dilindungi dokumen CK-6 dari tempat penjualan eceran.

"Barang-barang tersebut segera kami tindak dan segel," ungkapnya.

Petugas juga menemukan dua kios di Namlea dan Seram Barat yang tidak memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) dan menjual minuman beralkohol golongan C.

Saat ini, barang bukti berupa tujuh botol minuman beralkohol diamankan.

"Bea Cukai Ambon melindungi masyarakat dari barang kena cukai ilegal yang membahayakan kesehatan sekaligus mengamankan penerimaan negara di bidang cukai," tandas Gumelar. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler