Bea Cukai Gencar Berikan Kemudahan Kepada Pelaku Usaha

Jumat, 09 April 2021 – 23:12 WIB
Bea Cukai terus memberikan kemudahan melalui pemberian fasilitas dan asistensi bagi para pelaku usaha. Ilustrasi. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional serta peningkatan potensi ekonomi dalam negeri, Bea Cukai terus memberikan kemudahan melalui pemberian fasilitas dan asistensi bagi para pelaku usaha.

Kemudahan tersebut ditawarkan agar dapat menstimulus kegiatan produksi para pelaku usaha sehingga dapat menggerakan perekonomian.

BACA JUGA: Bea Cukai Kunjungi Pelaku Usaha untuk Menggali Potensi Ekspor di Daerah

Bea Cukai Kudus memberikan fasilitas Kawasan Berikat Mandiri kpada PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia (SAMI) Jepara Factory.

“Saat ini telah terdapat enam kawasan berikat mandiri di bawah pengawasan Bea Cukai Kudus,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo dalam keterangan pers, Jumat (9/4).

BACA JUGA: Ini Cara Bea Cukai Menggali Potensi Ekspor Perikanan

Mansur Isnaeni selaku Direktur PT SAMI menyatakan bahwa fasilitas Kawasan Berikat Mandiri akan sangat membantu proses bisnis perusahaan.

“Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri sangat membantu perusahaan kami terkait kelancaran proses keluar masuk barang karena saat ini perusahaan kami dituntut untuk berproduksi  24/7.

BACA JUGA: Bea Cukai Ajak Pemda Tekan Peredaran Barang Ilegal dengan Optimalisasi DBHCHT

Pemberian fasilitas kepabeanan juga diberikan oleh Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY yang berkolaborasi dengan Bea Cukai Purwokerto.

“Kami memberikan fasilitas kawasan berikat kepada PT Purnama Asih Surya Indonesia yang bergerak di bidang garmen di daerah Banjarnegara,” ungkap Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah DIY, Amin Tri Sobri.

“Selain meningkatnya volume ekspor, kami yakin bahwa dengan fasilitas ini dapat membawa manfaat khususnya di perusahaan kami dan bagi kabupaten banjarnegara pada umumnya, seperti penyerapan tenaga kerja dan menggerakkan kegiatan ekonomi di lingkungan pabrik” ujar Moon Hyung Joo yang hadir secara daring selama pemaparan proses bisnis berlangsung.

PT PASI sendiri merupakan perusahaan yang berdiri sejak tahun 2020 dan hingga saat ini memiliki 644 tenaga kerja. Dengan hadirnya fasilitas kawasan berikat, PT PASI diproyeksikan mampu menyerap hingga 2.000 tenaga kerja.

Tidak hanya memberikan fasilitas, upaya asistensi juga dilakukan Bea Cukai Kanwil Jawa Tengah DIY dengan menggelar kelas fasilitas bagi pengusaha penerima fasilitas kawasan berikat.

Dalam kelas fasilitas yang membahas syarat dan janji layanan perubahan izin ini, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto mengatakan bahwa pemerintah memberikan relaksasi bagi pengusaha Kawasan Berikat antara lain dengan perluasan izin produksi. Hal ini dimaksudkan agar industri tetap berjalan dan pasokan barang terjaga.

Sementara itu Kepala Seksi Perizinan dan Fasiltas I, Cahya Nugraha yang menjadi narasumber menjelaskan mengenai hal-hal berkaitan dengan perubahan izin Kawasan Berikat.

Cahya menyebut bahwa pada tahun 2020 terdapat 99 jenis permohonan perubahan izin KB. 61 di antaranya adalah permohonan perubahan jenis hasil produksi yang merupakan penyesuaian akibat pandemi Covid-19.

“Perizinan perubahan data izin KB mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat. Adapun janji layanan yang kami berikan dalam hal permohonan perubahan izin KB adalah lima jam bila melalui sistem komputer pelayanan dan dua hari kerja apabila pengajuan secara tertulis,” katanya.

“Kita ketahui bersama bahwa penerima fasilitas KB di Jateng DIY cukup tangguh menghadapi dampak dari pandemi ini. Terdapat beberapa perusahaan yang melakukan penyesuaian terhadap izin usahanya. Besar harapan saya penyesuaian tersebut tetap bisa dipertanggungjawabkan,” kata Tri.

Kegiatan asistensi industri dilakukan Bea Cukai Malang yang memberikan asistensi kepada beberapa perusahaan yang berada di bawah pengawasannya yaitu PT Bumi Menara Internusa yang bergerak di bidang pengolahan udang berskala internasional dan PT Bentoel Prima yang bergerak di bidang produksi rokok.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi menyatakan bahwa asistensi yang diberikan kali ini ditujukan untuk memonitoring pelaksanaan IT Inventory di kedua perusahaan tersebut.

Menurut Latif, konsep IT Inventory ini merupakan pola pelayanan dan pengawsan yang modern yang dilakukan Bea Cukai.

“Manfaatnya bagi para pelaku usaha yaitu memudahkan dalam mengelola persediaan, pemasukan, pengeluaran barang, menghasilkan informasi bagi stakeholder termasuk bagi Bea Cukai, rekonsiliasi dokumen kepabeanan dan dapat memperoleh peningkatan pelayanan sesuai profil dan kriteria dalam pemenuhan persyaratan IT Inventory,” kata Latif.

Sedangkan manfaat untuk pihak Bea Cukai yaitu kemudahan dalam pelayanan dan melakukan rekonsiliasi dokumen kepabeanan berdasarkan mutasi terhadap persediaan, pemasukan, pengeluaran barang sesuai cara kerja sistem IT Inventory yang dimiliki perusahaan.

Upaya peningkatan kualitas layanan dan mendekatkan diri dengan para pelaku usaha juga dilakukan Bea Cukai Merak dan Bea Cukai Cirebon. Bea Cukai Merak mengadakan cluster meeting dengan 14 perusahaan kawasan berikat mandiri.

“Dalam pertemuan ini perusahaan yang telah ditetapkan sebagai kawasan berikat mandiri mengungkapkan apresiasi terhadap Bea Cukai. Tidak dapat dipungkiri bahwa dengan penetapan sebagai KB Mandiri telah memberikan nilai tambah serta meningkatkan efisiensi operasional perusahaan,” ungkap Yusep Sasmita, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I Bea Cukai Merak.

Tidak ketinggalan, Bea Cukai Cirebon juga mengadakan pertemuan dengan asoisasi pengusaha kawasan berikat (APKB) cabang Bandung yang beberapa anggotanya adalah para perwakilan perusahaan kawasan berikat di wilayah Ciayumajakuning.

Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan Industri kawasan berikat menjadi sektor yang sangat berperan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Encep.

Encep menambahkan adanya APKB ini sangat baik dalam menciptakan koordinasi dan komunikasi antar pengusaha kawasan berikat maupun antara pengusaha kawasan berikat dengan instansi pemerintah.

Dia mengungkapkan dukungannya agar para pimpinan perusahaan kawasan berikat di wilayah Ciayumajakuning membentuk APKB cabang Ciayumajakuning mengingat perkembangan industri kawasan berikat di wilayah Ciayumajakuning kian meningkat.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler