jpnn.com, JAKARTA - Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu pemegang peranan dalam perputaran perekonomian di Indonesia.
Untuk meningkatkan daya saing produk UMKM, pemerintah terus berupaya memberikan insentif berupa fasilitas kepabeanan.
BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Berantas Peredaran BKC Ilegal
Salah satunya, fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk IKM.
KITE IKM adalah fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor yang diberikan kepada industri kecil dan menengah.
BACA JUGA: Bea Cukai dan BPOM Cegah Peredaran Barang Ilegal Ini
Perusahaan penerima fasilitas KITE IKM mendapatkan fasilitas pembebasan dari kewajiban membayar bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), maupun pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Selain itu, proses impor dan ekspor diberi kemudahan-kemudahan lain.
BACA JUGA: Bea Cukai Mendorong Ekspor 3 Produk Lokal Ini Tembus Pasar Internasional
Misalnya, prosedur impor yang sederhana, pemeriksaan fisik secara selektif, penangguhan ketentuan pembatasan impor, serta kemudahan proses impor dengan disediakan aplikasi khusus.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyatakan, Bea Cukai telah menyediakan fasilitas KITE IKM bagi para pelaku usaha dalam negeri sebagai bentuk insentif untuk meningkatkan daya saing produk.
“Bea Cukai juga gencar mengunjungi para pelaku UMKM untuk melihat proses bisnis mereka dan menginformasikan fasilitas Bea Cukai untuk mendorong produksi sehingga bersaing di pasar internasional,” ujar Hatta.
Kunjungan dalam rangka asistensi dilaksanakan Bea Cukai Bandung, Pangkalpinang, dan Meulaboh.
Di wilayah Jawa Barat, Bea Cukai Bandung mengunjungi CV Frinsa Agrolestari yang merupakan perusahaan produsen kopi.
Kopi hasil produksi CV Frinsa Agrolestari sudah berhasil menembus pasar ekspor ke Swiss, Belgia, Finlandia, Norwegia, Inggris, hingga Amerika Serikat.
Sementara itu, Bea Cukai Pangkalpinang mengunjungi para pelaku UMKM komoditas lada.
Alfeddy Hernandy, owner Lada Kita, mengaku tengah fokus mengembangkan potensi lada di Bangka karena potensinya besar.
“Dengan dukungan dari Bea Cukai, Bank Indonesia, dan dinas pemerintah setempat, saya punya alasan untuk tetap bertahan dan meneruskan usaha ini,” ungkapnya.
Bea Cukai Pangkalpinang terus menunjukkan komitmennya untuk membantu para pelaku usaha IKM dalam meningkatkan kualitas produknya.
Bea Cukai Meulaboh juga melaksanakan kunjungan ke UMKM dengan potensi ekspor di Kampung Blang Baro.
Pemilik bisnis kecil dan menengah ini adalah seorang perajin batok kelapa bernama Syafrizal yang mendirikan usaha bernama Izul Izan Kreatif.
Kerajinan yang dihasilkan tersedia dalam berbagai bentuk, mulai bunga, hewan, dan pohon.
Pangsa pasar Syafrizal selama ini menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia.
Bukan hanya pengiriman nasional, Syafrizal pernah mendapat pesanan dari luar negeri.
Bea Cukai senantiasa siap mendorong pertumbuhan bisnis UMKM seperti perajin batok kelapa ini dengan berbagai fasilitas ekspor yang disediakan. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi