Bea Cukai Hadir Lebih Dekat bagi Pelaku Usaha Lewat CVC

Kamis, 11 November 2021 – 22:22 WIB
Bea Cukai melakukan kunjungan ke perusahaan industri milik PT Andalan Furnindo. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali melakukan kegiatan customs visit customer (CVC) ke berbagai UMKM di daerah guna meningkatkan potensi usaha dalam negeri agar lebih meningkat.

Kegiatan itu juga merupakan salah satu bentuk implementasi dari fungsi Bea Cukai dalam memberikan industrial assistance.

BACA JUGA: Dorong Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perbankan dan Pemda

Bea Cukai Cilacap pada awal November lalu mengujungi pabrik rokok PR Prabu Jaya Utama.

Perusahaan yang berlokasi di Kebumen itu mendapatkan nomor pokok pengusaha barang kena cukai pada pertengahan Maret 2021.

BACA JUGA: Bea Cukai Batam dan Pangkalan Bun Catat Pertumbuhan Penerimaan Negara

Sebab, perusahaan itu kabarnya akan melakukan produski ribuan batang cerutu.

“Produksi perusahaan ini terus berjalan dan dalam waktu dekat akan memproduksi 3.000 batang cerutu dengan merek baru,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Cilacap Wisnu Wibowo dalam siaran persnya, Kamis (11/11).

BACA JUGA: Bea Cukai Tingkatkan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Dia juga menginformasikan untuk bisa memproduksi hasil tembakau dengan merek baru, pengusaha harus mengajukan permohonan penetapan tarif hasil cukai tembakau untuk merek baru kepada Bea Cukai.

Tidak hanya di Cilacap, asistensi ke perusahaan juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Marunda.

Mereka melakukan kunjungan ke PT Andalan Furindo yang berlokasi di pergudangan, Marunda Center.

Supply Chain Manajer (SCM) PT Andalan Furnindo Indra Permana memaparkan proses bisnis perusahaan. Dia menyebut Sejak 2013, perusahaan mendapatkan izin sebagai Perusahaan Penerima Fasilitas Gudang Berikat.

Di Gudang Berikat perusahaan itu barang yang diimpor untuk ditimbun berupa raw sugar.

“Kami mengimpornya dari 4 negara (Brazil, India, Thailand, dan Australia) setelah sebelumnya mendapat persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan,” jelas Indra.

Pada 2020 lalu, perusahaan itu mendapatkan penghargaan Marunda Customs Award sebagai Gudang Berikat dengan kontribusi terbesar penerimaan Bea Masuk.

Menurut dia, bahan baku yang ditimbun (raw sugar) lalu didistribusikan ke Perusahaan industri milik PT Andalan Furnindo setelah diselesaikan kewajiban kepabeanannya.

Perusahaan industri milik PT Andalan Furnindo mengolah raw sugar menjadi gula rafinasi.

Tujuan pemasaran dari hasil produksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik industri makanan dan minuman lokal.

Selain pasar domestik, perusahaan itu juga mengekspor hasil produksinya ke luar negeri. Hasil produksi yang ditujukan untuk pasar domestik dan tujuan ekspor dibedakan berdasarkan kemasannya.

Sebagai eksportir, perusahaan itu mendapatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) atas pemasukan bahan bakunya yang berasal dari Gudang Berikat PT Andalan Furnindo.

“Kami sangat bersyukur, tahun ini kami juga berhasil mendapatkan fasilitas KITE Pengembalian PT Andalan Furnindo sejak bulan Februari 2021, dengan target distribusi/penjualan ekspor sebesar 55.000 Metric Ton,” jelas Indra.

Indra pun mengapresiasi Bea Cukai yang telah memberikan kemudahan pelayanan berupa fasilitas kepabeanan.

Bea Cukai Marunda turut memberikan rekomendasi perbaikan terkait proses bisnis perusahaan yang berkaitan dengan proses kepabeanan.

Sehingga perusahaan tetap on the track dalam mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (mrk/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Kembali Musnahkan Jutaan Barang Hasil Penindakan


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler