jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Batam dan Pangkalan Bun mencatat pertumbuhan realisasi penerimaan negara hingga akhir Oktober 2021.
Peningkatan realisasi itu dihasilkan dari berbagai sektor mulai dari ekspor, impor, dan cukai.
BACA JUGA: Dorong Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perbankan dan Pemda
Bea Cukai Batam hingga Oktober 2021 mendapatkan penerimaan mencapai 289,54 persen.
Total penerimaan negara yang dikumpulkan itu mencapai Rp 824,86 miliar, dari yang ditargetkan sebesar Rp 284,89 miliar.
BACA JUGA: Bea Cukai Gencar Menindak Pengedar Barang Ilegal di Wilayah Ini
Selain itu, Bea Cukai Batam juga mampu menyumbang bea masuk sebesar Rp 21,89 miliar, bea keluar Rp 80,97 miliar, dan cukai Rp 0,18 miliar.
Dengan total Rp 103,3 miliar, Bea Cukai Batam mampu mencatat penerimaan sebesar 502,16 persen dari trajectory bulanan.
BACA JUGA: Bea Cukai Giat Jalin Sinergi untuk Pacu Ekspor Produk dalam Negeri
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan pada Oktober 2021 bea masuk didominasi oleh dokumen PPFTZ-01 dengan nilai Rp 11,91 miliar.
"PT Indotirta Suaka sebagai perusahaan yang bergerak di agribisnis bidang peternakan penyumbang bea masuk terbesar dengan kontribusi sebesar Rp 3,59 miliar," kata Firman.
Selanjutnya Bea Cukai Pangkalan Bun mencatat capaian penerimaan hingga 2.910 persen dan diperkirakan akan mencapai diatas 3.000 persen sampai akhir tahun 2021.
Dari bea masuk, penerimaan tahun itu turun 43,65 persen dibanding tahun 2020.
Hal itu disebabkan oleh berkurangnya jumlah PIB dan devisa impor. Sementara itu, untuk bea keluar, dengan berbagai produk CPO dan turunannya, hingga akhir Oktober 2021 Bea Cukai Pangkalan Bun telah mengumpukan penerimaan sebesar Rp 413,07 miliar, atau 3.103 persen dari target yang diberikan.
Firman mengatakan bahwa secara tonase, ekspor Bea Cukai Pangkalan Bun tumbuh sebesar 32,10 persen dibanding tahun 2020.
“Bea Cukai Pangkalan Bun terus berupaya maksimal melalui klinik ekspor. Hasilnya tahun ini telah dilepas ekspor perdana 2 komoditas, yaitu Olahan Kayu dan Ilmenit Sand,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Bersinergi dengan Pemda Kawal Pemanfaatan DBH Cukai Hasil Tembakau
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian