Bea Cukai Kembali Musnahkan Jutaan Barang Hasil Penindakan

Rabu, 10 November 2021 – 19:58 WIB
Bea Cukai Kualanamu musnahkan barang hasil penindakan. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan terhadap peredaran barang ilegal hasil penindakan pada periode tertentu di berbagai daerah.

Bea Cukai Kualanamu bersama perwakilan MPC Kantor Pos Tanjung Morawa memusnahkan barang peka waktu, seperti makanan olahan, buah, dan pangan lainnya.

BACA JUGA: Bea Cukai Giat Jalin Sinergi untuk Pacu Ekspor Produk dalam Negeri

“Barang yang dimusnahkan ini merupakan barang yang tidak diurus izin dari Karantina Pertanian, oleh pemilik barang. Sehingga dinyatakan sebagai barang tidak dikuasai,” kata Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah.

Sementara itu, Bea Cukai Bandung memusnahkan barang milik negara hasil tegahan dalam kegiatan pengawasan selama periode 2021.

BACA JUGA: Bea Cukai Optimalkan Program SSm Pengangkut untuk Percepat Arus Logistik

Firman memaparkan bahwa barang yang dimusnahkan antara lain rokok ilegal sebanyak 2.415.781 batang, tembakau iris sebanyak 13.571 bungkus, minuman keras ilegal sebanyak 120 botol, dan Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) berupa vape.

Ada juga EET sebanyak 1.022 botol, sex toys 1.041 pcs, barang elektronik 312 unit, sparepart 655 pcs, dan pakaian 1.412 pcs.

BACA JUGA: Bea Cukai Terus Gaungkan Gempur Rokok Ilegal Lewat Penindakan di Berbagai Daerah

“Pemusnahan ini dilakukan dengan berbagai cara, seperti dipecahkan, dipotong, digilas, dibakar, serta ditimbun,” ujar Firman.

Firman menambahkan Bea Cukai Malili juga melaksanakan pemusnahan terhadap rokok ilegal sebanyak 1.208.460 dan 10 botol miras ilegal.

Menurut dia, barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode kuartal IV 2020 hingga Oktober 2021.

Dengan dilakukan pemusnahan itu, Firman berharap rangkaian kegiatan pemusnahan itu bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat atas aturan yang berlaku di bidang kepabeanan dan cukai.

"Kami akan terus berupaya untuk memberikan edukasi, khususnya terkait dampak barang kena cukai ilegal di masyarakat,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Bandung Memusnahkan Ribuan Barang Ilegal Hasil Penindakan


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler