Bea Cukai Jateng dan DIY Tambah Perusahaan Kawasan Berikat

Selasa, 16 April 2019 – 11:19 WIB
Bea Cukai tambah perusahaan dapat fasilitas kawasan berikat. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY kembali menambah deretan perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat.

Hal ini dilakukan, selain untuk menjalankan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance, juga untuk mendukung pelaksaan Peraturan Presdien Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelakasanaan Berusaha.

BACA JUGA: Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Parjiya mengungkapkan bahwa saat ini penerbitan fasilitas Kawasan Berikat hanya memakan waktu satu jam.

“Bea Cukai berupaya mendorong pemanfaatan fasilitas ini dengan mempercepat penerbitan izin tersebut. Dalam waktu kurang dari satu jam setelah presentasi proses bisnis oleh perusahaan, izin fasilitas sudah bisa diterbitkan,” ungkap Parjiya.

BACA JUGA: Bea Cukai Atambua Gagalkan Ekspor 104 ton Rotan Ilegal

Kali ini Bea Cukai menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat keada PT. Woneel Midas Leathers (WML) yang terletak di Gunung Kidul.

Perizinan yang diberikan kepada PT. WML ini merupakan perizinan Kawasan Berikat ketujuh yang telah diterbitkan oleh Bea Cukai Jateng DIY pada tahun 2019.

BACA JUGA: Bea Cukai Pantoloan Kenalkan Fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Jawa Tengah dan DIY, Juli Tri Kisworini menyatakan bahwa untuk memperoleh fasilitas Kawasan Berikat, salah satu syarat yang harus dipenuhi perusahaan adalah menyelenggarakan IT Inventory dan menyediakan CCTV.

“Perusahaan harus memiliki IT Inventory yang berpedoman pada Perdirjen Bea dan Cukai Nomor 09/BC/2014. IT Inventory harus real time, kontinyu, bisa mentrasir dokumen pabean (traceable), serta merupakan subsistem dari system akuntansi perusahaan yang menghasilkan laporan keuangan,” jelasnya.

PT. WML merupakan perusahaan yang bermarkas di Korea Selatan. Di Indonesia sebelumnya telah memiliki pabrik di Tangerang dan sekarang di Gungung Kidul sebagai lokasi produksinya.

Perusahaan bergerak di industri pembuatan sarung tangan, mulai dari sarung tangan untuk keperluan kegiatan outdoor/olahraga, hingga sarung tangan untuk keperluan kemiliteran. Hasil produksi selanjutnya sebagian besar akan di ekspor ke Amerika dan sebagian kecil ke Eropa dan Asia.

Untuk menjalankan proses produksinya, perusahaan yang mempunyai luas lahan 15.720 m2 ini berencana merekrut 1400 tenaga kerja secara bertahap.

Dengan fasilitas fiskal berupa penangguhan Bea Masuk dan PDRI tidak dipungut ini selain akan membantu perusahaan dalam mengembangkan bisnisnya juga akan menghasilkan dampak ekonomi positif terutama di daerah Gunung Kidul.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 8,5 Miliar


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai  

Terpopuler