Bea Cukai Pantoloan Kenalkan Fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus

Senin, 15 April 2019 – 15:16 WIB
Forum Investasi dalam rangka memeriahkan HUT ke-55 Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (9/4). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, DONGGALA - Dalam rangka mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional, diperlukan peningkatan penanaman modal melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan ekonomi dan geostrategis, yakni kawasan ekonomi khusus (KEK).

Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 8,5 Miliar

Seperti dijelaskan Plt. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Donggala Irwan Sakti Alamsyah dalam acara Forum Investasi dalam rangka memeriahkan HUT ke-55 Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (9/4).

Menurut dia, pengembangan KEK bertujuan untuk mempercepat perkembangan daerah dan sebagai model terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA: Bea Cukai Merauke Sita Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal

Antara lain industri, pariwisata dan perdagangan sehingga dapat meningkatkan lapangan pekerjaan. Dia pun menjelaskan manfaat yang dapat diperoleh para investor KEK.

“Benefit yang didapatkan jika kita berinvestasi di KEK itu akan jauh lebih besar lagi karena di dalam KEK infrastruktur dan lain sebagainya sudah disiapkan terlebih dahulu berbeda jika kita buka lahan baru. Kita tetap bisa membuka lahan baru di luar KEK. Namun, benefitnya tidak akan sebanyak jika kita beraktivitasnya di dalam KEK,” ujar Irwan.

BACA JUGA: Pertama, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II Terbitkan Izin KITE

Pada dasarnya KEK dibentuk untuk membuat lingkungan kondusif bagi akitivitas investasi, ekspor, dan perdagangan guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi serta sebagai katalis reformasi ekonomi.

Untuk ide ini diinspirasi dari keberhasilan beberapa negara yang lebih dulu mengadopsinya, seperti Tiongkok dan India.

Bahkan data-data empiris melukiskan bahwa KEK di negara tersebut mampu menarik para investor, terutama investor asing untuk berinvestasi dan menciptakan lapangan kerja.

Hal itu tak lain karena kemudahan yang didapat para investor, kemudahan itu berbentuk kemudahan di bidang fiskal, perpajakan dan kepabeanan.

Bahkan ada juga di bidang nonfiskal, seperti kemudahan birokrasi, pengaturan khusus di bidang ketenagakerjaan dan keimigrasian, serta pelayanan yang efisien dan ketertiban di dalam kawasan.

Selanjutnya, dalam acara yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Bupati/Walikota dan Sekretaris Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), instansi vertikal terkait, investor dan calon investor ini, Irwan juga memberikan penjelasan mengenai perbedaan pembebasan dan penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

“Dalam pembebasan, pelaku usaha atau badan usaha harus mengajukan master list kepada administrator dan kemudian dari daftar tersebut barang-barang yang didaftarkan bisa mendapatkan pembebasan, dan dalam penangguhan, pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu salah satunya harus menggunakan IT Inventory,” ujarnya.

Sepakat dengan Irwan, Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Janggola yang membuka acara ini mengungkapkan bahwa saat ini perusahaan-perusahaan, penanaman modal asing, maupun penanaman modal dalam negeri yang telah berinvestasi Sulawesi Tengah dan turut mengantar daerah ini menjadi salah satu daerah primadona tujuan investasi yang menarik bagi para investor dalam maupun luar negeri.

“Sebagaimana kita ketahui beberapa bulan lalu, Sulwesi Tengah khususnya di wilayah Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong baru saja mengalami bencana alam. Tetapi hampir seluruh tidak otomatis meluruhkan minat para calon investor menanamkan modalnya di Sulawesi Tengah,” tuturnya.

Diharapkan pengembangan KEK dapat diarahkan untuk memberikan kontribusi optimal dalam pencapaian empat agenda prioritas nasional yang tertuang di Nawacita.

Yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah – daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mampukah Ekspor Berkelit Dalam Situasi Sulit?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai  

Terpopuler