Bea Cukai Kedepankan Langkah Preventif di Operasi Gempur 2021

Senin, 06 September 2021 – 23:22 WIB
Langkah preventif melalui sosialisasi dilakukan Bea Cukai dalam Operasi Gempur 2021 yang bertujuan menekan peredaran rokok ilegal dan barang kena cukai ilegal. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menerapkan langkah preventif dalam Operasi Gempur 2021 dan pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menjelaskan, langkah preventif diterapkan melalui sosialisasi aturan cukai serta bahaya barang kena cukai ilegal.

BACA JUGA: Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal Serempak di 16 Wilayah Pengawasan

"Pengawasan dalam operasi gempur ini melibatkan seluruh unsur Bea Cukai mulai dari pelayanan, pengawasan, kehumasan, hingga unit kepatuhan internal serta memanfaatkan sinergi dengan eksternal," kata Firman.

Upaya ini seperti dilakukan Bea Cukai Cirebon, Bea Cukai Malang, Bea Cukai Madura dan Bea Cukai Sidoarjo. Bea Cukai Cirebon berkolaborasi dengan Pemda Kuningan melaksanakan sosialisasi bertajuk pembinaan pemberantasan pita cukai ilegal pada rokok dan tembakau pada Kamis (26/8) dan Senin (29/8).

BACA JUGA: Tegas, Bea Cukai Tindak Pelaku Peredaran Rokok Ilegal, Ini Buktinya...

Kegiatan yang menyasar para kepala desa dan anggota Satpol PP ini untuk mengedukasi sekaligus mengajak seluruh peserta agar berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal, yaitu dengan cara melaporkan peredarannya kepada Bea Cukai.

Bea Cukai Malang juga mengadakan soialisasi hingga tiga kali dalam kurun waktu sepekan mulai Jumat (27/8) hingga Jumat (3/9).

BACA JUGA: Bea Cukai Gunakan Banyak Metode Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang ini, Bea Cukai Malang menyampaikan pemaparan terkait tugas dan fungsi Bea Cukai, ciri-ciri rokok ilegal, cara identifikasi keaslian pita cukai, hingga sanksi terhadap pelanggaran di bidang cukai.

Bea Cukai Madura juga melakukan kegiatan yang sama bersama Pemda Bangkalan, melalui sosialisasi cukai dan rokok ilegal kepada masyarakat pada Kamis (26/8).

Hari berikutnya, Senin (30/8), Bea Cukai Madura melanjutkan sosialisasi cukai bersama Dinas Komunikasi dan Informasi Sampang dengan mengundang Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

Firman mengatakan, Bea Cukai Madura juga kerap mengedukasi masyarakat tentang cukai lewat radio.

"Tiap jenis media memiliki segementasi sasaran berbeda-beda dan kami berkomitmen untuk menjangkau lebih luas dan lebih banyak kalangan masyarakat, karena penting untuk paham cukai dan penting untuk tahu bahwa barang kena cukai ilegal itu berdampak pada penurunan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Bea Cukai juga bersinergi dengan Pemda Sidoarjo mengadakan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal sekaligus pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh pabrik rokok yang berada di wilayah tersebut.

Tidak hanya itu, Bea Cukai Sidoarjo dengan Pemkot Mojokerto juga mengadakan sosialisasi pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai ilegal pada keesokan harinya, Selasa (31//8).

Firman sangat mengapresiasi segala bentuk sinergi dan kolaborasi yang telah ditawarkan instansi lain dalam membantu menyukseskan Operasi Gempur 2021.

"Dengan adanya rangkaian sosialisasi ini, diharapkan dapat membantu menekan peredaran rokok ilegal, mendorong demand terhadap barang kena cukai yang legal serta mewujudkan penerimaan cukai yang optimal,” pungkas Firman. (mar1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Ingatkan Masyarakat Jangan Panik Hadapi Modus Penipuan Seperti Ini


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler