Tegas, Bea Cukai Tindak Pelaku Peredaran Rokok Ilegal, Ini Buktinya...

Senin, 06 September 2021 – 22:09 WIB
Bea Cukai menunjukkan barang bukti penindakan dari Operasi Gempur Rokok Ilegal. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya berhasil melakukan penindakan di berbagai daerah pengawasan.

Tindakan tersebut sebagai wujud keseriusan memberantas rokok ilegal.

BACA JUGA: Bea Cukai Gunakan Banyak Metode Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menegaskan, pelaksanaan Gempur Rokok Ilegal tidak hanya sebatas sosialisasi saja.

Salah satu gaung utama diupayakan Bea Cukai adalah penindakan rokok ilegal itu sendiri.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Pemda Berantas Barang Kena Cukai Ilegal untuk Maksimalkan DBHCHT

“Berbagai upaya telah kita lakukan dalam menegakkan Gempur Rokok Ilegal di tahun ini. Mulai dari penindakan berbasis informasi intelijen, informasi masyarakat, modus pengiriman hingga pabrik rokok ilegal,” ungkap Firman, Senin (6/9).

Diawali dari sisi timur pulau Jawa, Bea Cukai Malang, Bea Cukai Gresik dan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I mencatatkan penindakan-penindakan selama operasi Gempur Rokok Ilegal ini berlangsung.

BACA JUGA: Ini Tiga Langkah Proaktif Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal

Pada awal September, Bea Cukai Malang bersama Satpol PP Kabupaten Malang melakukan operasi gabungan dan mendapat informasi intelijen akan adanya toko yang menjual rokok ilegal.

Tim menyisiri Pasar Kanigoro, Kecamatan Pagelaran.

Dari hasil pemeriksaan, didapati beberapa toko yang kedapatan menjual dan menyimpan untuk dijual rokok ilegal.

Sebanyak 37.972 batang rokok ilegal diamankan petugas saat itu.

Tim juga melanjutkan penindakan kepada sebuah bangunan yang menjadi rumah produksi rokok ilegal.

Sebanyak 572.700 rokok ilegal berhasil petugas amankan di penindakan kedua ini.

Serupa dengan yang dilakukan di Malang, bermodalkan informasi intelijen, Kanwil Bea Cukai Jatim I mendapat informasi rencana pengiriman rokok ilegal ke Sumatera.

Setelah dilakukan pendalaman informasi, petugas Bea Cukai langsung memeriksa pool bus Kabupaten Sidoarjo.

Pada penindakan tersebut, petugas Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I berhasil mengamankan 22 karton, berisi 384 ribu batang rokok ilegal berbagai merk tanpa dilekati pita cukai.

Bea Cukai Gresik juga menindak 381.880 batang rokok ilegal yang coba disembunyikan pelaku.

“Penindakan atas peredaran rokok ilegal ini menunjukan komitmen Bea Cukai dalam penegakan hukum di bidang Cukai yang terjadi di wilayah pengawasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur,” ungkap Firman.

Menjalankan fungsi sebagai community protector, Kanwil Bea Cukai Banten juga memiliki komitmen yang sama.

Bukti komitmen itu dengan keberhasilam menindak 460 ribu batang rokok ilegal beserta truk dan supirnya yang diamankan Kanwil Bea Cukai Banten, beberapa waktu lalu.

Petugas menindak sebuah truk yang dicurigai membawa muatan rokok ilegal.

Serupa yang dilakukan Bea Cukai Merak dengan menindak satu truk bermuatan 1.792.000 batang rokok (ilegal) yang dilekati pita cukai bekas.

Dua orang supir dan truk beserta muatannya akhirnya berhasil dihentikan oleh petugas dengan dua mobil patroli setelah sebelumnya dilakukan pengejaran.

Truk kemudian diarahkan ke lapangan parkir Bea Cukai Merak untuk diperiksa.

Dari pulau Sumatera, Bea Cukai Teluk Bayur berhasil menindak 920 bungkus rokok atau 18.400 batang rokok berbagai merek yang seluruhnya tidak dilekati pita cukai.

Barang hasil penindakan tersebut kemudian dibawa menuju Kantor Bea Cukai Teluk Bayur untuk diteliti lebih lanjut.

Operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Sumatera Barat yang menjadi fokus pengawasan Bea Cukai Teluk Bayur.

“Beragam penindakan kali ini menunjukkan bahwa masih ada pihak yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum," ungkap Firman.

Dia menegaskan kembali, seluruh jajaran Bea Cukai tetap konsisten menegakkan hukum di bidang cukai di dalam situasi dan kondisi apapun.

"Ini juga menjadi bukti keseriusan dan kegigihan Bea Cukai dalam menjaga Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya serta sebagai upaya nyata Bea Cukai mengamankan penerimaan negara," tegas Firman lagi.

Langkah tersebut, kata Firman, juga bertujuan menciptakan persaingan yang sehat dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan. (mar1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Ingatkan Masyarakat Jangan Panik Hadapi Modus Penipuan Seperti Ini


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler