Bea Cukai-Kejati Bersinergi, Tingkatkan Pengawasan di Banten dan Parepare

Kamis, 25 Juli 2024 – 16:24 WIB
Bea Cukai menjalin sinergi dan koordinasi dengan sejumlah instansi dalam mengoptimalkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap keuangan negara. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menjalin sinergi dan koordinasi dengan sejumlah instansi dalam mengoptimalkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap keuangan negara.

Kali ini, sinergi itu dilakukan Bea Cukai di dua pihak, masing-masing Kejaksaan Tinggi Banten dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

BACA JUGA: GIIAS 2024 Manfaatkan Fasilitas TPPB, Bea Cukai: Ini Wujud Dukungan Pemerintah

Perwakilan Kementerian Keuangan Banten menggelar kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Banten pada Selasa (23/7).

Beberapa pihak pun terlibat, seperti Kanwil DJKN Banten, Kanwil DJBC Banten, Kanwil DJP Banten, Kanwil DJPb Banten dan Polikteknik Keuangan Negara STAN.

BACA JUGA: Bea Cukai Ternate Dorong Perbaikan Arus Logistik di Maluku Utara

Dalam pertemuan ini kedua pihak menghasilkan langkah-langkah strategis dalam penyusunan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan negara.

“Pengelolaan keuangan publik harus dilakukan dengan baik, sehingga dapat mewujudkan dan meningkatkan kepercayaan publik yang kuat,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

BACA JUGA: Bea Cukai Blitar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Ratusan Juta, Ini Perinciannya

Pada Rabu (17/7), Bea Cukai Parepare tingkatkan pengawasan perdagangan barang ilegal baik ekspor atau impor melalui sinergi dengan Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

Keduanya membahas beberapa isu dan program pengawasan bersama untuk memperkuat tugas dan fungsi masing-masing institusi.

“Meskipun memiliki tugas dan fungsi berbeda, tapi dalam pelaksanaan tugasnya, Bea Cukai dan Imigrasi saling bersinggungan. Untuk itu butuh kerja sama dan sinergi yang baik agar pelaksanaan masing-masing tugas berjalan maksimal dan peredaran barang ilegal dapat dicegah,” jelas Encep. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 96 Ton Jagung Pipil Tak Layak Guna Dimusnahkan Bea Cukai Tanjung Perak


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler