Bea Cukai Kembali Lanjutkan Operasi Gempur II 2024

Kamis, 17 Oktober 2024 – 16:09 WIB
Bea Cukai melanjutkan Operasi Gempur II 2024 yang akan digelar pada 7 Oktober-7 November 2024. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melanjutkan Operasi Gempur II 2024 yang akan digelar pada 7 Oktober-7 November 2024.

Operasi Gempur II itu sebagai bentuk komitmen Bea Cukai menurunkan tingkat peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal serta optimalkan penerimaan sektor cukai.

BACA JUGA: Lewat Operasi Macan Kemayoran, Bea Cukai & Pemda Amankan 4 Juta Batang Rokok Ilegal

Terkait Operasi Gempur I, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menjelaskan operasi ini telah digelar pada 5 Juli-31 Agustus 2024 lalu.

Dalam operasi tersebut, Bea Cukai melakukan 4.366 penindakan dengan barang hasil penindakan berupa rokok ilegal sebanyak 157,5 juta batang.

BACA JUGA: Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 15,89 Ton Gurita Beku Asal Maluku ke Meksiko

Budi menjelaskan dalam periode tersebut pihaknya juga melakukan 1.230 kegiatan komunikasi publik berupa sosialisasi, siaran radio, dan jenis kegiatan lainnya untuk mendukung optimalnya upaya tersebut.

“Jadi, penindakan ini kami lakukan untuk memberikan deterrent effect atau efek jera kepada para pelaku pelanggaran di bidang cukai. Secara beriringan kami pun menggelar sosialisasi dan komunikasi publik untuk memberikan informasi serta meningkatkan kepatuhan pengusaha di bidang cukai," kata dia.

BACA JUGA: Gelar Asistensi, Bea Cukai Kawal Ekspor Tuna & Gurita Beku dari Maluku

Selanjutnya, dalam peran sebagai community protector Bea Cukai menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Gempur II 2024 adalah komitmen untuk mengatasi peredaran rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Memiliki call sign Gempur II, operasi kedua tahun ini memiliki beberapa tujuan utama yaitu membantu optimalisasi penerimaan cukai tahun 2024, menurunkan tingkat peredaran BKC ilegal sehingga dapat menciptakan situasi kondusif bagi peredaran BKC, dan mengantisipasi dampak kenaikan tarif cukai.

“Dengan menurunnya peredaran BKC ilegal di pasaran dan kondusifnya peredaran BKC legal, maka penerimaan cukai tahun 2024 akan semakin optimal. Dampak positif lainnya, iklim usaha pun menjadi sehat dan berkeadilan,” ungkap Budi.

“Selain itu, kami juga sangat mengapresiasi kontribusi stakeholders dan masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Kami harap dukungan ini berlanjut dan kembali membantu kami dalam mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Gempur II 2024,” tutupnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Surakarta Terbitkan Izin Fasilitas KITE IKM untuk PT Megatama Makmur Indonesia


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler