jpnn.com, SURAKARTA - PT Megatama Makmur Indonesia resmi mengantongi izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM).
Seremoni pemberian izin fasilitas KITE IKM tersebut berlangsung di Kantor Bea Cukai Surakarta pada Senin (7/10).
BACA JUGA: Klinik Ekspor Jemput Bola jadi Andalan Bea Cukai Tanjungpinang Dorong UMKM Berkembang
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Yetty Yulianty menyampaikan pemberian fasilitas dan kemudahan untuk pelaku industri merupakan perwujudan dukungan Bea Cukai terhadap peningkatan daya saing industri dalam negeri.
PT Megatama Makmur Indonesia merupakan perusahaan yang memproduksi tas wanita, salah satunya bermerek 'HugoBoss'.
BACA JUGA: Bea Cukai Terbitkan Fasilitas KB untuk Perusahaan Sepatu di Gresik
Perusahaan ini telah mampu menyerap 366 tenaga kerja dari daerah sekitar perusahaan sehingga turut meningkatkan ekonomi masyakarat.
Melalui fasilitas KITE IKM, PT Megatama Makmur Indonesia diharapkan akan mendapatkan keuntungan, berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN/PPnBM untuk impor bahan baku, mesin, dan barang.
BACA JUGA: Ini Langkah Strategis Bea Cukai Dukung Keberlangsungan Industri Dalam Negeri
"Kami berharap fasilitas KITE IKM ini dapat meningkatkan daya saing usaha dan efisiensi produksi perusahaan, sehingga semakin meningkatkan penyerapan tenaga kerja di Indonesia dan dapat membuka peluang bisnis untuk masyarakat sekitar," ujar Yetty.
Pemberian fasilitas ini juga diharapkan akan memberikan nilai tambah terhadap hasil produksi PT Megatama Makmur Indonesia untuk bersaing di pasar global.
Hal tersebut akan membawa dampak positif berupa peningkatan investasi, peningkatan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan kapasitas produksi.
Dalam lima tahun ke depan nilai investasi PT Megatama Makmur Indonesia diproyeksikan terus meningkat hingga berkisar Rp 11 miliar.
"Dengan meningkatnya nilai investasi tersebut, daya serap tenaga kerja juga diharapkan bertambah berkisar 400 orang per tahun," ujar Yetty. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi