Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 190 Butir Alprazolam di Koper Penumpang Pesawat

Senin, 10 Juni 2024 – 21:24 WIB
Petugas Bea Cukai Kualanamu menggagalkan penyelundupan psikotropika, berupa 190 butir Alprazolam yang tersembunyi dalam lipatan pakaian di koper penumpang berinisial JK. Foto: Dokumentasi Humas Bea cukai

jpnn.com, KUALANAMU - Petugas Bea Cukai Kualanamu menggagalkan penyelundupan psikotropika golongan IV di Bandara Internasional Kualanamu pada Rabu (5/6).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kualanamu Sunissan mengungkapkan pihaknya menemukan 190 butir Alprazolam yang tersembunyi dalam lipatan pakaian di koper penumpang berinisial JK.

BACA JUGA: Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lombok & Bea Cukai Mataram Melibatkan UMKM

Pengungkapan itu berawal dari analisis sinar-x dan profiling penumpang pesawat Malindo Air rute Kuala Lumpur-Kualanamu yang transit dari Bangkok.

Pasalnya, Bandara Internasional Kualanamu merupakan salah satu arus masuknya barang-barang yang berasal dari luar negeri.

BACA JUGA: Bea Cukai Cikarang Musnahkan 4,4 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 2,1 Miliar, Tuh Lihat!

Sunissan juga menegaskan Bea Cukai Kualanamu akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah masuknya obat-obat terlarang ke Indonesia.

“Langkah ini tidak hanya sebagai penindakan, tetapi juga menegaskan komitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Sunissan. (mrk/jpnn)

BACA JUGA: Upaya Bea Cukai Bandar Lampung Tingkatkan Kesadaran Warga Laporkan Peredaran Rokok Ilegal


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler