Bea Cukai Lakukan Upaya Ini demi Majukan Industri Dalam Negeri

Jumat, 27 Mei 2022 – 19:29 WIB
Bea Cukai memberikan fasilitas KITE IKM kepada dua perusahaan untuk memajukan industri dalam negeri. Ilustrasi foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAWA TENGAH - Bea Cukai terus berupaya memfasilitasi industri dalam negeri dan memberikan dukungan terhadap program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Bea Cukai juga memberikan bimbingan dan asistensi kepada pelaku usaha penerima fasilitas, seperti yang dilakukan di Situbondo, Kediri, dan Jepara.

BACA JUGA: Bea Cukai Gelar Operasi Gempur 2022, Lihat Hasil yang Didapat

Di Situbondo, Kanwil Bea Cukai Jatim II melaksanakan asistensi kepada 2 perusahaan calon penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Yaitu, PT Panca Mitra Multiperdana dan PT Tri Mitra Makmur, Jum'at (20/5).

BACA JUGA: Lagi, Bea Cukai Antar Produk dalam Negeri Ekspor ke 2 Negara Ini

Kegiatan ini turut dihadiri Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2), serta Bea Cukai Jember.

"Bea Cukai sangat concern terhadap proses bisnis perusahaan, mulai importasi dan penimbunan bahan baku/bahan penolong, proses produksi, hingga barang jadi yang akan diekspor," ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.

BACA JUGA: Bea Cukai Bersinergi dengan Perwakilan Bank di Daerah untuk Dukung Produk UMKM

Bea Cukai Kediri juga melaksanakan monitoring khusus terhadap perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di Kabupaten Jombang, PT Mentari Internasional, pada 23-25 Mei 2022.

Monitoring yang dilakukan merupakan salah satu sarana untuk memastikan terlaksananya kewajiban yang melekat pada setiap perusahaan penerima fasilitas kepabeanan baik TPB maupun KITE.

Hatta menekankan, monitoring dapat dilakukan berdasarkan waktu tertentu yang sudah dijadwalkan sebelumnya, tetapi juga dapat dilakukan sewaktu-waktu.

“Tingkat kepatuhan para pengusaha penerima fasilitas harus terjaga dengan baik. Selain itu, diharapkan perusahaan segera memberikan solusi jika ditemukan ketidaksesuaian prosedur,” ujarnya.

Di Jateng, Bea Cukai Kudus kembali memberikan asistensi terkait fasilitas KITE kepada industri kecil dan menengah (IKM) di Jepara (18/5).

Asistensi diberikan kepada CV Accent House yang merupakan salah satu calon perusahaan tujuan ekspor penerima fasilitas KITE IKM yang memproduksi barang-barang hasil olahan kayu, seperti kursi, meja, dan lainnya.

Hatta menyampaikan, fasilitas terus diberikan pihaknya sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional dalam mendorong ekspor.

Menurut dia, hal ini tidak terlepas dari upaya pendampingan yang terus dilakukan Bea Cukai untuk memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan agar mendapatkan fasilitas KITE IKM.

“Kementerian Keuangan memberikan kesempatan kepada IKM untuk mendapatkan fasilitas KITE berupa pembebasan bea masuk. Kami membantu mereka agar bisa terus berkembang,” ucapnya. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Lihat Hasil Tangkapannya, Banyak Banget


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler