jpnn.com, JOMBANG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau Bea Cukai memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan industri dalam negeri melalui berbagai fasilitas kepabeanan.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur II, Bakhroni melepas ekspor perdana produk karton multilapis (core board paper) milik PT Indonesia Royal Paper, pada Selasa (11/06).
BACA JUGA: Berkat Pelayanan Prima, Bea Cukai Banten Raih Penghargaan dari PT Megah Buana Pancarona
Dia mengungkapkan sebanyak 750 ton atau 530 roll core board paper diekspor secara bertahap dengan negara tujuan ekspor Tiongkok.
Nilai devisa ekspor sebesar ¥1,969,048.57 atau sekitar Rp 4.347.659.242,56.
BACA JUGA: Bea Cukai Magelang Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 4 Miliar dengan Cara Dibakar
PT Indonesia Royal Paper adalah perusahaan penerima fasilitas Kawasan berikat yang berlokasi di Dsn. Plumpang Wetan, Desa Daditunggal, Kec. Ploso, Kabupaten Jombang.
Saat ini, PT Indonesia Royal Paper memiliki karyawan sebanyak 306 orang.
BACA JUGA: Bea Cukai Jayapura Gagalkan Peredaran 1.002 Butir Pil Psikotropika, Begini Kronologinya
Sebagian besar merupakan masyarakat di sekitar perusahaan.
Vice President MMNR, Dian Triharjo Goestiadji menyampaikan kawasan berikat PT Indonesia Royal Paper merupakan anak perusahaan Indonesia Royal Resource berfokus pada kegiatan daur ulang dengan menampung sampah yang selanjutnya dikelola untuk bisa membuat sesuatu menjadi lebih berharga.
Pada kesempatan tersebut, Dian juga menyampaikan pentingnya sinergi dengan Bea Cukai.
“Dengan pelepasan ekspor perdana penerima fasilitas kawasan berikat ini, kami berharap sinergi dengan Bea Cukai akan semakin lebih dekat. Kami juga akan membuka stakeholder-stakeholder yang ada untuk saling bekerja sama,” pungkas Dian.
Sementara itu, Pj. Bupati Kabupaten Jombang, Sugiat mengatakan terima kasih atas investasi yang dilakukan oleh PT Indonesia Royal Paper di Jombang yang diharapkan dapat menurunkan angka pengangguran sekaligus peningkatan perekonomian di Kabupaten Jombang secara khusus dan Provinsi Jawa Timur secara umum.
Pemberian fasilitas fiskal melalui penetapan perusahaan sebagai kawasan berikat diharapkan membantu cash flow perusahaan.
“Semoga dengan adanya fasilitas kepabeanan mampu meningkatkan perkembangan ekonomi daerah. Kami juga berharap ekspor perdana ini dapat memicu realisasi ekspor-ekspor berikutnya di wilayah Jombang,” pungkas Bakhroni. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai dan Polda Kepri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Batam, Begini Kronologinya
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian