jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai makin menggencarkan pengawasan, penindakan, dan edukasi bahaya serta larangan rokok ilegal di berbagai daerah di Indonesia.
Kali ini Bea Cukai di empat wilayah melakukan pengawasan dan edukasi dalam rangka memberantas rokok ilegal.
BACA JUGA: Bea Cukai Memang Top, Rokok Ilegal Rp 15 Miliar Dimusnahkan
Bea Cukai Makassar 10-13 November menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Bea Cukai Makassar melakukan penegahan atas beberapa merek rokok yang diduga ilegal," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Eva Arifah Aliyah.
BACA JUGA: Bea Cukai Gunakan Cara Kreatif Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal
Tidak sampai di situ, lanjut dia, kegiatan gempur rokok ilegal juga akan dilanjutkan di kabupaten lain di wilayah pengawasan Bea Cukai Makassar.
Selain penegahan, Bea Cukai Makassar juga melakukan sosialisasi kepada pemilik warung maupun toko untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal.
BACA JUGA: Rokok Ilegal Dimasukkan ke Lubang, Dicampur Sampah dan Air Lalu Ditimbun
Bea Cukai memberikan edukasi bagaimana cara membedakan rokok ilegal dan legal supaya pedagang lebih memperhatikan rokok-rokok yang dijual.
Bea Cukai Banyuwangi juga melaksanakan pengawasan dalam rangka Operask Gempur Rokok Ilegal Periode II bersama KP3 Banyuwangi, di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Senin (23/11), pukul 22.00 - 03.00.
“Tujuan utama kegiatan operasi kali ini adalah menekan peredaran rokok ilegal melalui jalur distribusi (pengiriman barang) dengan modus pengangkutan antarpulau,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi R. Evy Suhartantyo.
Operasi dilakukan dengan memeriksa beberapa sarana pengangkut.
Target yang diperiksa adalah angkutan umum berupa bis, truk, mobil-mobil pikap, mobil box antarkota antarprovinsi (AKAP) yang tujuannya untuk memberikan efek jera kepada sopir dan kondektur yang kedapatan membawa rokok ilegal.
Tidak hanya melakukan pengawasan lewat operasi bersama, Bea Cukai juga memberikan edukasi dalam acara sosialisasi di beberapa daerah di Indonesia.
Bea Cukai Manokwari menggelar sosialisasi terkait rokok ilegal dan barang kiriman di Kabupaten Teluk Wondama, Rabu (11/11).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Bea Cukai Manokwari dalam mencegah masuknya rokok-rokok ilegal di Kabupaten Teluk Wondama.
Kegiatan dilaksanakan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang rokok ilegal.
Selain itu, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi barang kiriman.
"Saat ini telah marak berbagai modus penipuan melalui barang kiriman. Oleh karena hal tersebut Bea Cukai Manokwari melaksanakan sosialisasi barang kiriman kepada masyarakat di Kabupaten Teluk Wondama,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Manokwari Johan Pandores.
Sementara itu, Bea Cukai Gorontalo, Minggu (08/11), memanfaatkan momen akhir pekan dengan menyelenggarakan Customs on The Street yang dilaksanakan di Center Point, Kabupaten Bone Bolango.
“Dalam kesempatan itu kami memberikan edukasi terkait bahaya dan larangan rokok ilegal. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dampak rokok ilegal dan meningkatkan pengetahuan masyarakat di bidang cukai,” pungkas Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo Dede Hendra Jaya. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy