Bea Cukai Maksimalkan Layanan Kepabeanan Berbasis Teknologi Informasi

Rabu, 24 Agustus 2022 – 21:33 WIB
Bea Cukai mengoptimalkan layanan kepabeanan lewat sistem teknologi informasi berbasis aplikasi web form. Ilustrasi Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berupaya memperkenalkan inovasi di era teknologi 4.0 melalui pengembangan sistem teknologi informasi berbasis aplikasi web form yang digunakan secara nasional bernama CEISA 4.0 maupun sistem aplikasi pada unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Rabu (24/8) mengatakan pihaknya mengembangkan CEISA 4.0 sejak 2018 dan pada Desember 2020 dilaksanakan penetapan mandatori pengimplementasian CEISA 4.0 Layanan Impor. Tahun ini, giliran CEISA 4.0 Layanan Ekspor siap diimplementasikan. 

BACA JUGA: Bea Cukai Menyebarluaskan Ketentuan Kepabeanan Melalui Televisi dan Pertunjukan Seni

"Atas implementasi ini, Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai bekerja sama dengan Bea Cukai Juanda dan Ngurah Rai menggelar Asistensi Piloting CEISA 4.0 Layanan Ekspor kepada eksportir dan Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK),’’ ucapnya.

Menurut Hatta, berbagai upaya perbaikan dan penyempurnaan sistem terus dilakukan Bea Cukai untuk meningkatkan pelayanan sekaligus menyongsong era teknologi 4.0. 

BACA JUGA: Lewat Cara Ini, Bea Cukai Dorong Investasi Kondusif di Indonesia

Melalui pengembangan CEISA 4.0, Bea Cukai ingin menjawab tantangan dinamika proses bisnis perdagangan internasional. 

"Semoga melalui upaya ini proses bisnis kepabeanan khususnya di bidang ekspor dapat semakin lancar, modern dan mempermudah seluruh operator ekonomi pelaku perdagangan internasional," ucapnya.

BACA JUGA: Keren, Bea Cukai Gagalkan Puluhan Ribu Botol MMEA Ilegal di Perairan Batam

Bea Cukai Tanjung Perak juga menghadirkan fitur periksa fisik barang ekspor pada aplikasi Sipinter (Sistem Pelayanan dan Informasi Terpadu). 

Aplikasi ini merupakan digitalisasi layanan yang ditujukan untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, efektif, dan efisien, terutama di masa pandemi COVID-19 yang menyebabkan adanya pembatasan mobilitas sosial. 

Aplikasi yang pertama muncul pada 2016 tersebut terus dikembangkan untuk mengakomodasi beberapa layanan kepabeanan di Bea Cukai Tanjung Perak.

"Penambahan fitur dan penyempurnaan layanan pada Sipinter terus dilakukan dan fitur baru kembali hadir, yakni layanan Periksa Fisik Barang Ekspor. Dengan adanya fitur ini, pengguna jasa kepabeanan mengajukan permohonan periksa fisik barang ekspor secara daring,’’ ucapnya.

Hal ini akan memudahkan pengguna jasa maupun petugas sehingga permohonan periksa fisik barang ekspor dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja dan data yang dikirimkan lebih terjamin keamanannya.

Saat ini, Bea Cukai Tanjung Perak menguji coba menu tersebut dan masih mengembangkan layanan lain di bidang ekspor. 

"Harapannya, hal ini akan meningkatkan efisiensi dan memudahkan pengguna jasa dalam melakukan kegiatan ekspor di Bea Cukai Tanjung Perak," ungkapnya.

Inovasi pelayanan berbasis aplikasi online juga dihadirkan Bea Cukai Tanjung Emas dengan pengembangan layanan berbasis teknologi terintegrasi bernama bctemas.id. 

Pengembangan aplikasi ini direncanakan mengintegrasikan seluruh layanan Bea Cukai Tanjung Emas dalam satu wadah.

“Kami selalu berusaha agar seluruh pelayanan di Bea Cukai diakses secara online sehingga mempermudah pengguna jasa dalam penyelesaian proses bisnis kepabeanan di mana pun pengguna jasa kami berada,’’ ucapnya.

Di Bea Cukai Tanjung Emas, aplikasi bctemas.id akan membantu pengguna jasa dalam mengajukan pelayanan secara online dan dipantau perkembangannya secara realtime.

Dia menegaskan Bea Cukai berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan yang berbasis teknologi informasi sehingga pelayanan kepabeanan lebih efektif dan efisien serta pelayanan yang dipantau secara realtime memberikan kepastian kelancaran bisnis. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler