Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 01 Februari 2023 – 19:51 WIB
Bea Cukai Malang mengagalkan pengiriman setengah juta batang rokok ilegal pada Sabtu (28/1).. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang mengagalkan pengiriman setengah juta batang rokok ilegal pada Sabtu (28/1).

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengatakan penindakan tersebut bermula dari diterimanya informasi adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan minibus.

BACA JUGA: Ini yang Dilakukan Bea Cukai Terhadap Barang-Barang Ilegal, Ternyata

"Saat melakukan patroli darat, petugas menemukan minibus tersebut di Tol Pandaan-Malang, kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut didapati barang kena cukai hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) ilegal tanpa dilekati pita cukai berbagai merek sebanyak 29.800 bungkus dengan total 592.000 batang.

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Jutaan Rokok Ilegal di Jawa Tengah dan Lampung

Selanjutnya petugas membawa barang bukti tersebut ke kantor Bea Cukai Malang untuk diproses lebih lanjut.

Dari hasil penindakan tersebut, total perkiraan nilai barang mencapai Rp 742.960.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 392.048.000.

BACA JUGA: 2 Kantor Bea Cukai Musnahkan Narkotika dan BKC Ilegal, Tuh Lihat

“Kami akan bekerja maksimal untuk memberantas peredaran rokok ilegal, dan tidak ragu menindak tegas pengiriman rokok ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara,” tegas Gunawan. (jpnn)


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler