Bea Cukai Malang Sita Setengah Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 23 November 2018 – 15:48 WIB
Bea Cukai Malang kembali mengungkap peredaran rokok ilegal di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Foto: Bea Cukai Malang

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang kembali mengungkap peredaran rokok ilegal di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Sebanyak setengah juta batang rokok ilegal berhasil diamankan dari dua lokasi di kecamatan tersebut.

BACA JUGA: Bupati Jember Minta Kiai Bantu Kerja Bea Cukai

Operasi yang dilakukan petugas sempat menjadi perhatian warga setempat.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Rudy H. K. mengatakan, operasi bermula ketika petugas mendapat informasi dari warga sekitar bahwa terdapat tiga rumah yang diduga menjadi tempat menyimpan rokok ilegal.

BACA JUGA: Bea Cukai Buka Kantor di Jember, Siap Awasi Tiga Area

Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak menuju lokasi target. Sesampainya di tempat, petugas memeriksa ketiga rumah yang diduga menyimpan rokok ilegal.

“Pada pemeriksaan di rumah pertama, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) baik yang telah dikemas maupun bentuk batangan dengan total sebanyak 36 ribu batang, serta satu orang terduga berinisial Y. Petugas melanjutkan pemeriksaan di dua rumah lainnya yang hasilnya tidak kedapatan menyimpan rokok ilegal,” kata Rudy, Jumat (23/11).

BACA JUGA: Bea Cukai Sumbagbar Sita 800 Ribu Batang Rokok Ilegal

Setelah memeriksa rumah ketiga, petugas kembali mendapat informasi bahwa terdapat gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan rokok ilegal yang juga berada di kecamatan yang sama.

Petugas langsung bergerak menuju gudang tersebut. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati gudang yang diduga menyimpan rokok ilegal tersebut terkunci. Petugas meminta ketua RT dan warga setempat untuk menyaksikan pelaksanaan pemeriksaan.

Petugas terpaksa mendongkel pintu gudang untuk kemudian memeriksa gudang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, didapati barang bukti berupa rokok ilegal jenis SKM sebanyak 484.300 batang.

“Seluruh barang bukti berupa rokok ilegal jenis SKM sebanyak 525.200 batang dari dua lokasi operasi tersebut beserta satu orang terduga kami bawa ke kantor untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Rudy. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Malang Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai  

Terpopuler