jpnn.com, JAKARTA - Asistensi merupakan salah satu langkah strategis yang secara kontinu dilakukan Bea Cukai dalam memberikan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat atau pengguna jasa.
Asistensi juga merupakan bentuk konkret yang dilakukan Bea Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai industrial assistance.
BACA JUGA: Tegah Jutaan Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Bandung Selamatkan Potensi Penerimaan Cukai Â
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro menyampaikan Bea Cukai di berbagai daerah tengah melakukan asistensi kepada pengguna jasa.
Bea Cukai Cirebon dalam rangka asistensi hadir sebagai salah satu narasumber kegiatan pembinaan dan pengembangan usaha produksi produk ekspor unggulan yang diadakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Majalengka.
BACA JUGA: Lewat Opcuk, Bea Cukai Batam Menyita 31.756 Batang Rokok dan 717,3 Liter Miras Ilegal
Bea Cukai Cirebon dalam kesempatan itu menyampaikan materi mengenai ketentuan ekspor.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro menjelaskan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang dikawal perkembangannya menuju pasar global.
BACA JUGA: Komisi III DPR Minta Kejagung Usut Tuntas Skandal Impor Emas Triliunan Rupiah
Sudiro menyatakan semua pengusaha berpotensi untuk ekspor asalkan produknya mampu bersaing di pasar internasional.
Oleh karena itu, ujar dia, inovasi dan kualitas produk merupakan beberapa aspek yang harus ditingkatkan oleh setiap pengusaha.
"Bea Cukai khususnya Bea Cukai Cirebon siap mendampingi UMKM Majalengka untuk dapat melaksanakan ekspor secara mandiri,” ujar Sudiro.
Bea Cukai Tual berkesempatan untuk menggali potensi ekspor di sektor perikanan di Dobo, Kepulauan Aru, Maluku.
Bea Cukai Tual mengunjungi dan memberikan asistensi kepada CV Putri Desi.
Dalam kesempatan itu CV Putri Desi mengungkapkan kendala mereka dalam mewujudkan ekspor langsung melalui Kepulauan Aru. Berbagai kendala dan permasalahan tersebut dipetakan oleh Bea Cukai Tual dan disampaikan bahwa Bea Cukai Tual siap mendukung agar kedepannya CV Putri Desi dapat melakukan ekspor perdana.
Selain berfokus pada ekspor, kata Sudiro, Bea Cukai juga melakukan asistensi impor. Kali ini, Bea Cukai Ambon melakukan kunjungan ke PT Peduli Laut Maluku membahas rencana impor dan bisnis perusahaan saat ini.
Sudiro menambahkan Bea Cukai juga senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi kepada pengguna jasa, termasuk penerima gelar Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator) yang selanjutnya disebut AEO.
Dia menjelaskan AEO adalah operator ekonomi yang mendapat pengakuan oleh Bea Cukai sehingga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu.
PT Scandinavian Tobacco Group yang terletak di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dan beberapa wilayah Indonesia lainnya merupakan pengguna jasa yang telah menerima pengakuan sebagai AEO sejak 2016.
Pengakuan kepabeanan sebagai AEO berlaku dalam jangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang dengan mempertimbangkan hasil monitoring dan evaluasi.
Pada kesempatan ini, Direktorat Teknis Kepabeanan Kantor Pusat Bea Cukai bersama Client Manager pada Bea Cukai Pasuruan, Bea Cukai Tanjung Perak, dan Bea Cukai Juanda melakukan monitoring dan evaluasi ke PT Scandinavian Tobacco Group untuk menjaga kondisi dan persyaratan sebagai AEO tetap terpenuhi.
Agenda yang dilaksanakan adalah reviu atas 13 kondisi dan persyaratan AEO, pengujian beberapa sistem yang dijalankan perusahaan, dan kunjungan ke area kerja perusahaan.
“Melalui bimbingan, edukasi, dan asistensi kepada masyarakat dan pengguna jasa tanpa mengesampingkan pelayanan prima dan pengawasan yang optimal, merupakan langkah tepat Bea Cukai dalam membantu meningkatkan potensi ekspor, fasilitasi impor, dan monitoring kepatuhan pengguna jasa,” ujarnya. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy