Bea Cukai Menggencarkan Sosialisasi Cukai Untuk Kita

Kamis, 22 Juli 2021 – 18:00 WIB
Bea Cukai menggencarkan sosialiasasi Cukai untuk Kita di kalangan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Foto/Ilustrasi: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggencarkan sosialisasi Cukai Untuk Kita dengan menyasar kalangan masyarakat luas di berbagai daerah di Indonesia.

Bea Cukai Blitar bekerja sama dengan Setda Kota Blitar di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur, menggelar sosialisasi yang diikuti oleh pedagang rokok eceran, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat dan agama di seluruh kelurahan di kecamatan Sukorejo.

BACA JUGA: Bea Cukai Kudus Sukses Lakukan 6 Penindakan Rokok Ilegal di Masa Pandemi Covid-19

“Dengan adanya sosialisasi ini penjual rokok yang hadir dapat mendeteksi rokok yang ditawarkan oleh oknum yang menawarkan rokok ilegal, agar tidak mudah terkecoh,” tutur Plt Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Blitar Surjaningsih.

Dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) khususnya di bidang penegakan hukum, Bea Cukai Kudus bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora berupaya menekan rokok ilegal dengan melakukan sosialisasi. Kegiatan itu dihadiri para perwakilan desa, Koramil, Polsek, dan Puskesmas di Kecamatan Jerapah.

BACA JUGA: Demi DBHCHT Tepat Guna, Bea Cukai Menggencarkan Sosialisasi dan Koordiansi

Kegiatan serupa juga digelar Bea Cukai Makassar yang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Maros dalam memberikan edukasi terkait rokok ilegal dan optimalisasi DBHCHT.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat mampu membedakan antara rokok legal dan ilegal beserta pemanfaatan dana DBHCHT.

BACA JUGA: Penerimaan Semester I Bea Cukai Berhasil Melampaui Target

Sehingga pemanfaatannya tepat sasaran dan pencegahan peredaran rokok ilegal dapat dilakukan secara masif.

Selain melalui sinergi dengan pemerintah daerah, edukasi juga diberikan Bea Cukai Tembilahan lewat kegiatan operasi pasar sekaligus sosialisasi terkait rokok ilegal kepada masyarakat Indragiri Hulu khususnya kecamatan Rengat Barat, Molek, dan Sungai Lala.

Tidak hanya itu, Bea Cukai juga berupaya melebarkan sayap dalam menjangkau masyarakat luas dengan melaksanakan talkshow melalui siaran TV dan radio.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin melalui siaran TV nasional memaparkan aturan terkait DBHCHT dan cukai serta dampak yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Madura khususnya Pamekasan. \

“Cukai termasuk salah satu penyumbang penerimaan negara dalam APBN yang juga nantinya akan kembali ke masyarakat di daerah untuk dirasakan manfaatnya,” ujar Zainul.

Sementara itu, talkshow melalui radio dilakukan Bea Cukai Yogyakarta dan Bea Cukai Pantoloan di masing-masing daerah untuk mengampanyekan gempur rokok ilegal kepada masyarakat sekaligus menjelaskan aturan kepabeanan terkait lainnya.

“Jika banyak rokok ilegal yang beredar, maka berarti banyak pula penerimaan negara yang hilang. Padahal, penerimaan cukai tersebut digunakan untuk pembangunan negara. Yuk, kita gempur rokok ilegal bersama. Karena cukai untuk kita,” imbau pegawai Bea Cukai dalam salah satu talkshow radio tersebut. (*/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   Cukai   DBHCHT   rokok ilegal   rokok  

Terpopuler