jpnn.com, BANDA ACEH - Bea Cukai menghadiri pemusnahan lahan ganja siap panen seluas dua hektare yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Provinsi Aceh.
Kehadiran Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021.
BACA JUGA: 630 Ribu Batang Ganja di Lahan 7 Hektare Dimusnahkan Tim Bareskrim, Sebegini Nilainya
Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Safuadi mengatakan pihaknya siap membantu berbagai pihak dalam upaya melindungi masyarakat, salah satunya dengan pengawasan peredaran barang terlarang.
“Pemusnahan ini adalah wujud sinergi kami dalam mendukung pemberantasan barang terlarang,” kata Safuadi.
BACA JUGA: 157 Hektar Lahan Ganja Ditemukan di Aceh
Pemusnahan lahan ganja siap panen seluas dua hektare itu dilakukan di Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Aceh, Rabu (16/6).
Pemusnahan lahan ganja itu dilakukan dengan cara dibakar.
BACA JUGA: 32 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand, Bagaimana Nasib Mereka kini?
Jumlah tanaman ganja yang dimusnahkan mencapai 15 ton, di atas lahan seluas dua hektare.
“Kabarnya, lahan ganja yang telah dimusnahkan akan digunakan untuk program Grand Design Alternative Development dengan tanaman yang bermanfaat,” ujar Safuadi.
Selain Kanwil Bea Cukai Aceh, kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri Bea Cukai Banda Aceh, BNN Provinsi Aceh, Koramil Seulimum, Polda Aceh serta pemerintah daerah setempat.
“Harusnya pemusnahan ini menjadi peringatan kepada masyarakat agar tidak bermain-main dengan barang terlarang. Sinergi yang baik ini kami harap terus berlanjut, tentu untuk kepentingan bersama dalam melindungi masyarakat dari peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang,” pungkas Safuadi. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy