Bea Cukai Meulaboh Amankan 222 Ribu Batang Rokok Ilegal di Blangpidie

Selasa, 07 September 2021 – 20:08 WIB
Bea Cukai Meulaboh berhasil menggagalkan upaya pengiriman rokok ilegal di wilayah pesisir barat Aceh, Rabu (1/9). Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, ACEH BARAT DAYA - Bea Cukai Meulaboh berhasil menggagalkan upaya pengiriman rokok ilegal di wilayah pesisir barat Aceh, Rabu (1/9).

Dari hasil penindakan, Tim Penindakan Bea Cukai Meulaboh berhasil mengamankan 222.200 batang rokok ilegal.

BACA JUGA: Bea Cukai Berikan Pelayanan Maksimal Kedatangan Bantuan Vaksin dari Australia

Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh Muhammad Alim Fanani mengatakan, pihaknya memperoleh informasi terkait pengiriman barang diduga rokok ilegal dari salah satu agen pengangkutan di Medan.

“Atas informasi tersebut tim bergerak dan melakukan penyisiran. Sekitar pukul 17.00 WIB, tim mendapati salah satu agen pengangkutan barang di Blangpidie, Aceh Barat Daya selesai melakukan bongkar,” imbuhnya.

BACA JUGA: Tegas, Bea Cukai Tindak Pelaku Peredaran Rokok Ilegal, Ini Buktinya...

Selanjutnya, tim memeriksa barang kiriman tersebut yang turut disaksikan oleh pihak agen pengangkut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan rokok ilegal di gudang penyimpanan dengan kemasan yang sudah disamarkan.

BACA JUGA: Bea Cukai Gunakan Banyak Metode Tekan Peredaran Rokok Ilegal

“Dari hasil pencacahan, total ditemukan 222.200 batang rokok ilegal polos atau tanpa dilekati pita cukai, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp111.100.000, serta potensi kerugian negara sebesar Rp 123.321.000,” jelas Alim.

Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan di Kantor Bea Cukai Meulaboh untuk diteliti lebih lanjut.

“Penindakan rokok ilegal ini adalah salah satu wujud keseriusan kami. Kami berharap penindakan ini menjadi perhatian bagi seluruh pihak sehingga dapat memutus rantai peredaran rokok ilegal,” pungkas Alim. (mar1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tiga Langkah Proaktif Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler