Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Sejumlah Daerah

Senin, 18 Oktober 2021 – 23:10 WIB
Bea Cukai Pasuruan melaksanakan pemusnahan rokok dan barang ilegal lainnya. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di beberapa daerah melaksanakan pemusnahan barang milik negara yang telah ditetapkan berupa rokok dan barang ilegal lainnya.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar ataupun dimusnahkan dengan incinerator yang dimiliki kantor-kantor pengawasan terkait.

BACA JUGA: Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal Lewat Operasi Pasar

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menyampaikan pemusnahan kali ini menjadi puncak dari operasi Gempur Rokok Ilegal yang diadakan di Bea Cukai Pasuruan, dan upaya penyelamatan anak bangsa dari bahaya narkotika oleh Bea Cukai Lhokseumawe.

“Pemusnahan yang dilakukan Bea Cukai Pasuruan serta Bea Cukai Lhokseumawe ini menjadi torehan baik Bea Cukai dalam memberantas barang ilegal. Mulai dari rokok, hingga narkotika jenis ganja, kami musnahkan karena tidak sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” tegas Firman, Senin (18/10).

BACA JUGA: Bea Cukai-Pemda Gelar Sosialisasi Cukai untuk Tekan Rokok Ilegal

Bea Cukai Pasuruan mencatatkan sebanyak 11.093.096 batang rokok jenis SKM, 240 batang rokok jenis SKT, 853.470 keping pita cukai bekas dan 3.262 keping pita cukai palsu dimusnahkan karena menyalahi aturan perundangan yang berlaku.

Hasil pemusnahan kali ini merupakan kumpulan barang bukti sejak 2020 hingga 2021 dengan 139 kali penindakan.

BACA JUGA: Bea Cukai Pastikan Sinergi dengan Instansi dan Penegak Hukum Terjalin Erat

Di Lhokseumawe, Bea Cukai di daerah tersebut bersama BNN Kota Lhokseumawe serta perwakilan aparat penegak hukum lainnya mengadakan pemusnahan ladang ganja seluas 4 hektare yang ditemukan beberapa waktu lalu.

Pemusnahan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Aceh Utara ini dilakukan dengan cara mencabut serta membakar tumpukan barang bukti yang ditemukan.

“Keberhasilan kami kali ini tentu tidak lepas dari peran serta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum lainnya," ujar Firman.

Dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang berpartisipasi dan dukungan dari berbagai pihak.

"Bea Cukai akan terus berupaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal maupun barang ilegal lainnya,” tutup Firman. (mrk/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana Produk Damar ke Bangladesh


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler