Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Jatim, Tuh Lihat Barang Buktinya!

Senin, 23 Oktober 2023 – 17:01 WIB
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I menggelar pemushanan 9.166.000 batang rokok ilegal hasil penindakan periode semester I 2023. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, MOJOKERTO - Bea Cukai kembali memusnahkan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan di wilayah Jawa Timur.

Pemusnahan kali ini dilaksanakan di 2 wilayah, yakni Mojokerto dan Kediri.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 10 Ribu Pil Ekstasi, 3 Tersangka Ditangkap

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar menyampaikan sebagai instansi yang berwenang mengawasi peredaran barang kena cukai, pihaknya harus memastikan barang-barang yang telah ditindak tidak disalahgunakan, salah satunya melalui pemusnahan.

“Pemusnahan membantu menciptakan kondisi perekonomian yang adil dan sehat bagi para pelaku usaha rokok legal sehingga pengolahan hasil tembakau terus berjalan dan berkesinambungan,” tegas Encep Dudi Ginanjar dalam keterangannya, Senin (23/10).

BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Dukung Kelancaran Arus Logistik MotoGP Indonesia 2023

Di Mojokerto, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I menggelar pemushanan 9.166.000 batang rokok ilegal hasil penindakan periode semester I 2023.

Pemusnahan yang berlangsung 18-20 Oktober itu dilakukan terhadap rokok ilegal hasil crawling e-commerce, pemeriksaan jasa ekspedisi, serta patroli darat.

BACA JUGA: Ini Langkah Bea Cukai Dorong Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Sanur di Bali

“Untuk nilai barangnya mencapai lebih dari Rp 11 miliar dengan potensi penerimaan negara mencapai Rp 6,1 miliar,” beber Encep.

Encep menjelaskan pemusnahan ini dimaksudkan agar barang-barang tersebut tidak memiliki nilai ekonomis lagi.

Pemusnahan barang-barang ini membuktikan bahwa Bea Cukai melaksanakan fungsi industrial assistance dan community protector dalam melindungi dunia usaha dalam negeri dari maraknya peredaran rokok ilegal yang dapat mempengaruhi harga barang dan persaingan tidak sehat.

Di Jombang, Bea Cukai Kediri turut hadir dalam pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap pada Kejaksaan Negeri Jombang, Kamis (19/10).

Turut dimusnahkan barang bukti tindak pidana pelanggaran di bidang cukai, berupa rokok ilegal yang telah dilakukan penegahan sebelumnya.

“Bea Cukai akan meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal dengan memanfaatkan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan operasi Gempur Rokok Ilegal,” pungkas Encep. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler