jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Nanga Badau kembali mencatat pelepasan ekspor produk turunan kelapa sawit berupa bungkil (palm kernel expeller) ke Kuching, Sarawak, Malaysia.
Sebanyak 34 ton bungkil sawit diekspor oleh PT Buana Tunas Sejahtera, dengan nilai mencapai Rp 52 juta.
BACA JUGA: Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Henry Imanuel Sinuraya ekspor ini merupakan lanjutan dari upaya yang telah dilakukan sebelumnya dan menandai keberlanjutan pertumbuhan perdagangan lintas negara di wilayah perbatasan.
“Keberlanjutan ekspor ini adalah hal yang sangat kita syukuri dan kami berharap dapat memacu pelaku usaha lainnya di Badau untuk turut melakukan ekspor,” ujarnya.
BACA JUGA: Bea Cukai Juanda Menggagalkan Ekspor Satwa Hidup
Bungkil sawit, yang sering dimanfaatkan sebagai bahan baku pakan ternak dan briket, memiliki daya saing tinggi di pasar internasional.
Henry menjelaskan bahkan melalui bungkil sawit, kami mampu meningkatkan daya saing produk Indonesia khususnya wilayah kami, di pasar internasional.
BACA JUGA: Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
Sebagai bagian dari dukungan terhadap kelancaran ekspor, Bea Cukai Nanga Badau telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk pendampingan intensif, kunjungan langsung ke perkebunan dan pabrik kelapa sawit, serta edukasi regulasi ekspor kepada pelaku usaha.
Program Klinik Ekspor yang diinisiasi oleh Bea Cukai Nanga Badau turut memberikan manfaat besar bagi para pelaku usaha, khususnya PT Buana Tunas Sejahtera yang sukses melakukan ekspor perdana ini.
Ekspor bungkil sawit ini juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara.
Dari kegiatan ekspor kali ini, negara memperoleh penerimaan sebesar Rp 6 juta melalui bea keluar dan Rp 13 juta dari pungutan dana sawit.
Henry menekankan keberlanjutan ekspor produk turunan kelapa sawit ini menunjukkan potensi ekonomi yang semakin berkembang di wilayah perbatasan.
“Keberlanjutan ekspor produk turunan kelapa sawit ini menunjukkan potensi ekonomi yang semakin berkembang di wilayah perbatasan,” tambahnya.
Henry juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antarinstansi terkait dalam mendukung kelancaran ekspor dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Bea Cukai Nanga Badau sendiri berkomitmen untuk memberikan pelayanan ekspor tanpa biaya kepada para pelaku usaha guna mendorong pengembangan industri di kawasan perbatasan.
Dengan keberhasilan ekspor yang terus berlanjut, diharapkan sektor ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia semakin berkembang.
Langkah ini juga membuka peluang bagi lebih banyak pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam perdagangan global, memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain penting dalam pasar internasional. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian