Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis

Senin, 30 Oktober 2023 – 15:28 WIB
Bea Cukai Nanga Badau menggelar pemusnahan barang ilegal hasil penindakan periode 2021-2023 pada Rabu (25/10). Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, BADAU - Bea Cukai Nanga Badau menggelar pemusnahan barang ilegal hasil penindakan periode 2021-2023 pada Rabu (25/10).

Pemusnahan dilakukan terhadap beragam barang ilegal, berupa rokok, minuman beralkohol, hingga pakaian bekas dengan total nilai barang mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA: Bea Cukai Jakarta Berikan Fasilitas Gudang Berikat ke Perusahaan Ini

Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Heri Purwanto menjelaskan pemusnahan ini dilakukan terhadap beragam barang ilegal, antara lain 717.580 batang rokok, 233,23 liter minuman beralkohol, dan 692 buah pakaian bekas dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp777,4 juta.

Dia menekankan barang-barang tersebut harus dimusnahkan karena konsumsinya perlu dikendalikan dan menimbulkan dampak negatif, serta peredarannya perlu diawasi.

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Malaysia, Nominalnya Enggak Main-Main

Selain itu, barang-barang yang dimusnahkan adalah barang ilegal yang bahan baku maupun proses produksinya tidak terjamin kualitasnya, sehingga dikhawatirkan memiliki dampak buruk jika diperjual-belikan.

“Jadi, karena sifatnya barang-barang ini tidak bisa dilelang untuk menambah penerimaan negara,” imbuh Heri.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polresta Bandara Soetta Bongkar 2 Modus Penyelundupan Narkotika, Ternyata

Diketahui, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sintang sebagai wilayah pengawasan Bea Cukai Nanga Badau sangat berpotensi menjadi target peredaran rokok ilegal, karena lokasinya berdekatan dengan Malaysia dan Brunei Darussalam.

Namun, beragam upaya pun telah dilakukan Bea Cukai untuk baik secara prefentif dan represif.

“Kami telah melakukan edukasi terkait bahaya peredaran barang kena cukai ilegal kepada masyarakat dan penjual eceran. Kami juga menggelar operasi pasar dan beragam operasi gabungan bersama pihak Kepolisian, Satgas Pamtas, Imigrasi, dan Karantina,” jelas Heri.

Pemusnahan ini menegaskan berkomitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat, mengamankan potensi penerimaan negara, dan menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri.

Bea Cukai Nanga Badau siap menjaga perekonomian Indonesia bangkit lebih kuat khusunya di perbatasan. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Ambon Lepas Ekspor 25,9 Ton Yellowfin Tuna ke Vietnam


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler