Bea Cukai Samarinda Resmikan Kawasan Pabean Perairan Muara Berau

Senin, 01 Maret 2021 – 18:06 WIB
Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Rusman Hadi. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, SAMARINDA - Bea Cukai Samarinda terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan kegiatan ekspor dan impor agar kian efektif, efisien, tertata, dan terkendali.

Salah satu upaya nyatanya adalah menetapkan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara di Muara Berau sebagai Kawasan Pabean.

BACA JUGA: Bea Cukai Batam Dorong Pembentukan Kawasan Pabean Laut Pertama di Indonesia

Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Rusman Hadi mengatakan Kawasan Pabean PT Pelabuhan Tiga Bersaudara yang di Muara Berau merupakan Kawasan Pabean pertama di Indonesia berupa floating base.

"Yaitu sebuah kapal tongkang (barge) yang dimodifikasi menjadi tempat monitoring kegiatan pemuatan barang ekspor dalam bentuk curah di Kawasan Muara Berau,” ungkap  Rusman.

BACA JUGA: Bea Cukai Gerebek Rumah Penimbun Rokok Ilegal, Ini Hasilnya

Kawasan Pabean adalah kawasan dengan batas-batas tertentu di pelabuhan laut, bandara, atau tempat lain yang ditetapkan untuk lalu lintas barang (ekspor dan impor) yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Fungsi dari Kawasan Pabean, selain sebagai tempat lalu lintas barang, juga merupakan lokasi pembongkaran barang impor maupun pemuatan barang ekspor.

BACA JUGA: Naik Sepeda Motor, Mayjen Nur Rahmad dan Irjen Sigid Pantau Titik Karhutla


"Hal ini tentu saja ini merupakan kebanggaan bagi Bea Cukai Samarinda yang mempunyai kegiatan ekspor barang curah dengan volume yang sangat tinggi, sehingga akan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas pelayanan dan pengawasan kegiatan ekspor/impor," kata Kepala Kantor Bea Cukai Samarinda Rambang Firstyadi.

Penetapan Kawasan Pabean ini juga mempunyai manfaat yaitu koordinasi dengan instansi lain dalam rangka kegiatan ekspor maupun impor di kawasan Muara Berau menjadi lebih maksimal.

Kemudian meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dan pengawasan karena adanya petugas Bea Cukai yang ditempatkan di Kawasan Pabean tersebut.

Serta aman dari risiko kecelakaan bagi pegawai Bea Cukai, karena tidak diperlukan lagi transportasi setiap ada kegiatan pengawasan muat via laut yang volumenya sangat tinggi.

Selain itu, Kawasan Pabean merupakan percontohan untuk kantor Bea Cukai lain yang memiliki kondisi geografis yang serupa. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler