Bea Cukai-Satpol PP Gencarkan Operasi untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 09 November 2021 – 22:51 WIB
Bea Cukai bersama satpol pp melakukan sosialisasi untuk menekan peredaran rokok ilegal. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggandeng pemerintah daerah dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk menekan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah.

Kali ini operasi bersama dilakukan antara lain di Aceh, Purbalingga, Parepare, dan Kediri.

BACA JUGA: Cara Bea Cukai Edukasi ke Masyarakat Madura Pentingnya Cukai

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal.

Dia berharap dengan mengandeng Pemda dan Satpol PP, mampu menambah efektivitas kegiatan operasi.

BACA JUGA: Bea Cukai Terus Gaungkan Gempur Rokok Ilegal Lewat Penindakan di Berbagai Daerah

Bea Cukai Meulaboh bersama dengan Satpol PP Aceh Barat dan Denpom Meulaboh melaksanakan kegiatan operasi pasar gabungan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Barat, Kamis (04/11).

Dalam operasi gabungan itu juga dimanfaatkan sebagai langkah sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas rokok ilegal.

BACA JUGA: Bea Cukai Gencarkan Asistensi Pengguna Jasa untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi

“Dalam operasi gabungan di Aceh ini, tim melakukan pemeriksaan di toko dan kios untuk memastikan rokok-rokok yang dijual telah memenuhi ketentuan di bidang cukai,” ujar Firman.

Sementara itu, Bea Cukai Purwokerto bersama Pemkab dan Satpol PP Purbalingga melakukan kegiatan operasi bersama untuk memberantas rokok ilegal.

Operasi gabungan itu dilakukan di 2 kecamatan, Karangreja dan Pasar Bobotsari, Purbalingga.

Firman mengatakan bahwa rata-rata pedagang sudah memahami jenis rokok ilegal yang tidak boleh diperjualbelikan, seperti rokok polos tanpa pita cukai atau mereka sebut rokok tanpa bandrol.

“Para pedagang sudah cukup tahu, tetapi untuk tembakau iris mereka masih perlu dijelaskan kembali," imbuh Firman.

Bea Cukai Parepare bersama Pemkot Parepare menyelenggarakan operasi gabungan menyusuri pasar dan toko kelontong.

Hal itu untuk mendukung program gempur rokok ilegal di Wilayah Kecamatan Lakessi.

Selain itu, Operasi Pasar bersama ini merupakan salah satu upaya pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Kemudian Bea Cukai Kediri menerima kunjungan dari Satpol PP Kabupaten Jombang, Senin (08/11).

Bertempat di Joglo Sambung Roso, kunjungan itu menitikberatkan kepada upaya bersama dalam rangka pemberantasan rokok ilegal.

Hal itu dilakukan karena berdasarkan data tegahan, Kabupaten Jombang masih memiliki potensi untuk peredaran rokok ilegal, sehingga perlu upaya bersama.

“Kami harap operasi bersama ini mampu menghasilkan produk yang maksimal. Mari lanjutkan kerja sama dengan baik demi amannya Indonesia dari peredaran rokok ilegal,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Penyelundup Benih Lobster Kelabui Petugas Bea Cukai Kepri Gagal Total


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler