jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai akan mendukung pemerintah untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Mengingat saat ini diperlukan energi alternatif pengganti sumber daya energi tersebut agar dapat menguntungkan.
Energi berupa panas matahari, angin, dan surya menjadi potensi energi alternatif yang bisa dikembangkan di Indonesia.
BACA JUGA: Tata Cara Mendaftarkan IMEI yang Diblokir ke Kantor Bea Cukai, Simak!
Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai Untung Basuki mengungkapkan kebutuhan atau cadangan energi termasuk minyak dan gas bumi menurut data dari kementerian SDM di 2030 sudah mulai habis.
Kemudian panas bumi di 2051 dan cadangan energi batubara 2043 kemungkinan juga sudah habis.
BACA JUGA: Catatan Ketua MPR: Transisi Energi dan Memulihkan Keseimbangan Lingkungan Hidup
"Oleh karena itu, kita harus memikirkan untuk energi alternatif yang sesuai dengan arahan Presiden,” katanya.
Dia menambahkan hambatan dari adanya energi terbarukan di Indonesia, antara lain teknologi dan kondisi ekonomi yang belum memadai, paradigma mengenai energi terbarukan yang masih belum dipandang secara mendalam, dan konsumsi sumber energi yang tergolong besar.
BACA JUGA: Raih Penghargaan dari Kemenperin, Sido Muncul Upayakan Penggunaan Energi Terbaru
Bea Cukai menyediakan beberapa fasilitas antara lain fasilitas kepabeanan bagi industri hulu migas dalam PMK Nomor 217/PMK.04/2019 yang berisi pembebasan bea masuk atau tidak dipungut pajak dalam rangka impor atas impor barang untuk kegiatan usaha hulu migas dan gas bumi.
Tidak hanya itu, Bea Cukai juga menyediakan fasilitas kepabeanan bagi industri panas bumi dalam yang tertuang dalam PMK Nomor 218/PMK.04/2019 berisi pembebasan bea masuk atau tidak dipungut pajak dalam rangka impor untuk kegiatan penyelenggaraan panas bumi.
PMK Nomor 171/PMK.04/2019 yang merupakan fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan mengenai fasilitas kepabeanan bagi pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang ditujukan untuk kepentingan umum.
Untung menambahkan bahwa banyaknya penduduk Indonesia tersebut, kebutuhan sumber energi dapat dikatakan masih kurang. Hal tersebut menjadi tugas bersama terutama pemerintah.
Oleh karena itu, terkait dengan ketersediaan sumber daya nasional untuk mengelola energi harus dipertimbangkan, seperti produksi sumber energi, pembangkit energi, keandalan jaringannya, keandalan pasokan untuk bahan bakar, dan ketersediaan sumber energinya.
Indonesia memiliki banyak kekayaan alam yang terbilang cukup banyak, tetapi susah diimbangi karena populasi penduduk Indonesia yang banyak, yaitu mencapai 272.299.372 jiwa.
Tentunya akan mengakibatkan konsumsi dan kebutuhan akan sumber energi dan dalam memanfaatkannya ini menjadi hal yang penting.
Oleh karena itu, terkait dengan ketersediaan energi nasional maka harus memperhatikan produksi sumber energi, pembangkit, keandalan dari jaringanya, keandalan pasokan bahan bakar, dan ketersediaan dari bahan bakar sebagai sumber energi. (mrk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Minuman Penambah Energi Selain Kopi yang Bisa Anda Konsumsi
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian