Bea Cukai Sikat Penyelundupan Rokok Ilegal di Malang dan Indramayu

Selasa, 28 Mei 2019 – 17:05 WIB
Jumpa pers hasil tangkapan Bea Cukai di Malang dan Indramayu. Foto : Humas Bea Cukai

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai terus berupaya menurunkan angka peredaran rokok ilegal dengan melakukan penindakan terhadap pelanggaran.

Pencegahan dilakukan Bea Cukai Malang dengan melaksanakan operasi pasar di Desa Ampelgading, Kabupaten Malang.

BACA JUGA: Bea Cukai Kerja Keras Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Bawah 3 Persen

Dalam pelaksanaan operasi pasar kali ini, petugas memberikan penyuluhan terkait larangan menerima/menjual rokok ilegal dengan mengunjungi toko-toko untuk dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA : Polri Sebut Ada Pembunuh Bayaran Incar 4 Pejabat Nasional dan 1 Petinggi Lembaga Survei

BACA JUGA: Bea Cukai Malang Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan beberapa toko yang menjual rokok ilegal. Sekitar 44.472 batang rokok ilegal berhasil diamankan oleh petugas.

“Untuk saat ini kepada pemilik toko kami berikan edukasi serta imbauan untuk tidak kembali menerima titipan rokok ilegal. Apabila nantinya kembali kedapatan rokok ilegal, terpaksa kami tindak melalui jalur hukum,” ungkap Syarif Hidayat, Direktur Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga.

BACA JUGA: Bea Cukai Kediri Rampungkan Berkas Penyidikan Tersangka Miras Ilegal

Selain di Kabupaten Malang, Bea Cukai juga berhasil meringkus satu pelaku penjual rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Indramayu.

“Barang bukti berupa berbagai jenis rokok tanpa pita cukai, kendaraan serta nota jual beli kemudian kami sita dari tangan pelaku,” lanjut Syarif.

BACA JUGA : Jenderal Tito Sebut Nama 4 Tokoh Nasional yang jadi Target Pembunuhan

 

Nilai barang yang disita tersebut diperkirakan lebih dari 50 juta rupiah dengan potensi kerugian negara mencapai 18 juta rupiah.

“Kota Malang dan Cirebon menjadi bukti nyata kami dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Kami akan terus upayakan agar peredaran rokok ilegal nasional bisa dibawah 3 persen. Hal ini juga demi mendukung iklim bisnis yang sehat dan perekonomian yang baik,” tutup Syarif. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Bogor Lirik Potensi Kabupaten Sukabumi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai  

Terpopuler