Bea Cukai & Singapore Police Coast Guard Bertemu, Apa yang Dibahas?

Senin, 29 Juli 2024 – 20:11 WIB
Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) menggelar pertemuan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (24/7). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) menggelar pertemuan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (24/7).

Pertemuan bertajuk The 2nd Bilateral Meeting itu mempertemukan tingkat pimpinan tertinggi antara Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dan Commander SPCG, SAC Cheang Keng Keong.

BACA JUGA: Bea Cukai Paparkan Capaian Apik Patroli Laut di Paruh Pertama 2024, Mantap

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menjelaskan dalam pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG mereviu seluruh kegiatan kerja sama yang telah dilaksanakan oleh kedua instansi kepabeanan, sebagaimana tercantum dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada 3 Februari 2020.

Dalam MoU itu, beberapa kegiatan kerja sama disepakati Bea Cukai dan SPCG, seperti pertukaran informasi, acara Rendezvous at Sea, patroli terkoordinasi, dan capacity building.

BACA JUGA: Bea Cukai Ajak Pelajar Pahami Perannya Lewat Rangkaian CEFHS

"Kami mendiskusikan kendala-kendala yang terjadi dalam kerja sama yang telah dilaksanakan dan langkah-langkah ke depan untuk meningkatkan sinergi kerja sama, seperti peningkatan komunikasi dan koordinasi antara tim operasional dan pusat, serta pelaksanaan kegiatan Rendezvous at Sea dan patroli terkoordinasi secara reguler dengan tujuan mengawasi dan menegakkan hukum di perbatasan laut kedua negara," ujarnya.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG juga saling bertukar informasi terkait best practice kepabeanan kedua negara, utamanya dalam rangka penegakan hukum kepabeanan, pengawasan dan pemberantasan pelanggaran kepabeanan, serta fasilitasi.

BACA JUGA: Bea Cukai-Kejati Bersinergi, Tingkatkan Pengawasan di Banten dan Parepare

Di akhir pertemuan, Bea Cukai dan SPCG sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama yang akan ditindaklanjuti oleh tiap-tiap tim teknis.

Dia menyebutkan kerja sama dengan skema bilateral (customs to customs) antara Bea Cukai dan SPCG, yang terwujud salah satunya melalui The 2nd Bilateral Meeting tersebut telah memberikan manfaat bagi Bea Cukai dan Indonesia, khususnya dalam optimalisasi kinerja pengawasan di perbatasan negara.

"Indonesia dan Singapura merupakan littoral states di wilayah Selat Singapura yang memiliki tanggung jawab dan kepentingan untuk mengamankan Selat Singapura pada dua sisi wilayah perairan teritorial masing-masing, khususnya di bidang kepabeanan dan cukai. Dengan jalinan kerja sama bilateral yang baik bersama SPCG, kami telah dapat mencegah dan membatasi kegiatan ilegal di perbatasan Indonesia dan Singapura, seperti penyelundupan, transnational organised crimes (TOC) terkait dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya," kata dia.

Dia berharap kerja sama bilateral antara Bea Cukai dan SPCG akan terus terjalin dengan baik, sehingga kedua instansi tersebut dapat optimal mencegah dan memberantas penyelundupan, kejahatan teroganisir lintas negara yang berkaitan dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Kunjungan Mahasiswa, Bea Cukai Bahas 4 Peran Penting Ini


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler