Bea Cukai Sita 840.400 Batang Rokok Ilegal Dalam Bus di Blitar, Begini Kronologinya

Rabu, 10 Juli 2024 – 17:20 WIB
Sebanyak 840.400 batang rokok ilegal disita petugas Bea Cukai Blitar dalam sebuah bus dalam penindakan yang berlangsung pada Kamis (27/6) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BLITAR - Bea Cukai Blitar menindak 107 koli rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai dalam bus antarkota.

Penindakan terjadi di sebuah pangkalan bus di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar pada Kamis (27/6) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

BACA JUGA: Bea Cukai Dukung Kesuksesan Penyelenggaraan MXGP 2024 di Lombok

Kepala Bea Cukai Blitar Abien Prastowidodo mengungkapkan kronologi penindakan yang berawal dari informasi intelijen adanya kiriman rokok ilegel dalam sebuah bus.

Selanjutnya, dalam giat penyisiran dan pengejaran terhadap target, Bea Cukai Blitar segera melakukan penghentian dan pemeriksaan di depan RSIA Aminah Jl Kenari Kota Blitar.

BACA JUGA: Bea Cukai Malang Dorong Pelaku UMKM Bisa Ekspor Secara Mandiri Lewat Asistensi

“Dari hasil pemeriksaan kami menemukan 107 koli berisi 840.400 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Nilainya barangnya mencapai Rp 1.159.752.000 dengan kerugian negara Rp 816.578.021,” beber Abien Prastowidodo dalam keterangan resminya, Kamis (10/7).

Lebih lanjut dia menyampaikan dalam pemeriksaan dan wawancara singkat terhadap sopir bus, Bea Cukai Blitar mendapatkan informasi barang tersebut dimuat di Malang dengan tujuan Bandar Lampung.

BACA JUGA: Beri Efek Jera, Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Kini barang hasil penindakan telah disita dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Blitar untuk penelitian lebih lanjut.

Dia menegaskan penindakan ini adalah bentuk komitmen Bea Cukai Kediri dalam memberantas peredaran barang ilegal.

"Semoda dapat melindungi masyarakat dari bahaya produk ilegal serta mendukung keberlangsungan industri rokok yang patuh terhadap aturan yang berlaku,” harap Abien. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler