Bea Cukai Soekarno-Hatta Bebaskan Pajak Vaksin AstraZeneca

Jumat, 01 Oktober 2021 – 19:30 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan meninjau langsung pembongkaran muatan enam pallet vaksin. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas berupa pembebasan pajak dalam impor dan bea masuk terhadap vaksin AztraZeneca sebanyak 796.800 dosis yang dikirim dari pemerintah Italia.

Berlokasi di Gudang Rush Handling PT Jas, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan didampingi Duta Besar Italia untuk Indonesia, Benedetto Latteri, dan Direktur Eropa I Kementerian Luar Negeri Ida Bagus Made Bimantara meninjau langsung pembongkaran muatan enam pallet vaksin yang diangkut menggunakan maskapai penerbangan Singapore Airlines SQ956.

BACA JUGA: Melalui CVC, Bea Cukai Siap Dukung Daya Tahan Pelaku Usaha dan UMKM

Finari mengatakan vaksin itu diimpor oleh Direktorat Tata Kelola Obat Publik Dan Perbekalan Kesehatan Kementerian Kesehatan.

Menurut dia, vaksin termasuk barang yang menjadi kebutuhan mendesak di masa pandemi ini. Maka dari itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas Rush Handling atau penanganan segera.

BACA JUGA: Bea Cukai Pontianak Hibahkan Barang Eks Kepabeanan Senilai Rp 387,4 Juta

Selain itu, Finari mengatakan memberikan fasilitas fiskal, antara lain pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai, tidak dipungut PPN, dan PPh Pasal 22 Impor, yang pada importasi kali ini diperkirakan sebesar Rp 10,4 miliar.

Hal tersebut lantaran vaksin termasuk kategori barang penanganan Covid-19, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan no PMK-188/PMK.04/2020.

BACA JUGA: Dongkrak Ekspor di Daerah, Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Pemda dan Instansi Lain

“Bea Masuk yang dibebaskan sebesar Rp 2.317.644.000, PPh yang dibebaskan sebesar Rp 3.476.466.000, dan PPN yang tidak dipungut sebesar Rp4.635.288.000. Pembebasan atas impor vaksin ini, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan (SKMK),” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Benedetto Latteri menyampaikan apresiasi atas layanan prima Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam melancarkan impor vaksin sebagai bentuk dukungan dalam memerangi virus Covid-19. (mrk/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petugas Bea Cukai Cek Peralatan Militer TNI AD Sebelum Dikirim ke Australia


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler