jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus melakukan sinergi dengan berbagai instansi untuk memberikan asistensi kepada pelaku usaha dalam negeri.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan produk dalam negeri agar laris di pasar iternasional.
BACA JUGA: Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Ilegal Berbahaya
Kali ini, Bea Cukai melakukan asistensi di sejumlah daerah seperti Bea Cukai Batam, Cirebon, Ambon, dan Tanjung Perak.
Bea Cukai Batam bekerja sama dengan Stasiun KIPM Batam meresmikan ekspor produk rumput laut kering untuk dikirim ke Tiongkok.
BACA JUGA: Bea Cukai Meluncurkan Layanan Pembayaran QRIS di Bandara Ngurai Rai Bali
Kepala Stasiun KIPM Batam Anak Agung Gede Eka Susila mengatakan, kegiatan ekspor itu merupakan hasil kerja sama seluruh instansi pemerintah seperti Karantina Perikanan, Bea Cukai Batam, dan Dinas Perikanan Provinsi Kepulauan Riau.
"Ini menjadi bukti bahwa pemerintah berhasil membimbing dan memfasilitasi masyarakat sehingga bisa menjual produknya ke luar negeri,” ungkap Gede Eka Susila.
BACA JUGA: Produk BRI BritAma Laris Manis, Nasabah Melonjak hingga 166,32 Persen
Dia menambahkan, sepanjang 2021, perusahaan itu melakukan 51 kali ekspor produk perikanan dengan nilai transaksi mencapai Rp 8,14 miliar.
Nilai tersebut meningkat 115,1% jika dibandingkan dengan nilai ekspor produk rumput laut kering pada tahun 2020 lalu.
Selain rumput laut kering, produk unggulan Batam yang paling dominan diekspor ialah komoditi udang segar.
Tercatat pada semester I 2021 udang segar diekspor sebanyak 907,9 ton dengan nilai transaksi sebesar 3,13 miliar.
“Sejauh ini Bea Cukai Batam selalu memfasilitasi dengan memberikan pelayanan jalur hijau kepada komoditas produk perikanan, seperti rumput laut kering ini," kata Kepala Kantor Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo.
Dia menambahkan, saat ini sudah mencapai 1.000 kepala keluarga yang menjadi produsen rumput laut kering di Batam.
Melihat kondisi tersebut pemerintah terus mengasistensi dan memfasilitasi sehingga akan semakin banyak produsen. Dengan begitu akan memacu ekspor produk hasil perikanan dan menggerakan roda perekonomian negara.
Kerja sama Bea Cukai dan KIPM Cirebon juga membuka peluang bagi para pelaku usaha di wilayah Cirebon untuk memasarkan produk frozen demersal fish ke negara Taiwan.
Produk perikanan yang diekspor itu telah terjamin kesehatan sehingga aman untuk dikonsumsi manusia.
Kegiatan itu merupakan salah satu upaya BKIPM dalam rangka penjaminan mutu dari hulu ke hilir.
Hal itu mendorong unit pengolahan ikan (UPI) untuk melakukan ekspor hasil perikanan. Dalam waktu dekat, akan dilaksanakan ekspor perdana hasil ikan lele yang saat ini sedang dalam proses asistensi oleh Stasiun KIPM Cirebon.
Sinergi dalam mendorong ekspor juga dilakukan oleh Bea Cukai Ambon bersama Bea Cukai Tanjung Perak.
Mereka memberikan pelayanan terhadap pengawasan restuffing komoditi damar sebanyak 15 ton milik PT Parshu Indonesia yang akan diekspor melalui Pelabuhan di Surabaya. (mrk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 6.472 Kayu Teki ke Malaysia
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian