Bea Cukai Sulbagtara dan BNNP Sulut Menggagalkan Pengiriman Tembakau Gorila

Selasa, 15 Juni 2021 – 18:43 WIB
Kanwil Bea Cukai Sulbagtara bersama BNNP Sulawesi Utara menggagalkan pengiriman narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) di Provinsi Sulut. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, MANADO - Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara menggagalkan pengiriman narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) di Provinsi Sulut.

Kerja sama ini merupakan upaya menjalankan peran kedua lembaga dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang terlarang.

BACA JUGA: Ronaldo Maradona Tegaskan Penyidik Buru Pemasok Ganja ke Anji

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara Cerah Bangun mengatakan bahwa keberhasilan dalam mengungkap pengiriman NPP ini adalah hasil koordinasi yang baik dengan BNNP Sulut.

Dia menegaskan bahwa barang haram ini diketahui berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

BACA JUGA: ASDP Merak Bakal Pecat Pegawai yang Terlibat Kasus Penyediaan Tiket Palsu

"Ini adalah hasil penyelidikan yang kami lakukan pada Mei lalu atas kecurigaan kami akan ada pengiriman barang yang dipesan dari Bolaang Mongondow," katanya dalam konferensi pers.

Kepala BNNP Sulut Brigjen Victor J. Lasut, M.M menambahkan bahwa informasi ini diperoleh dari Kanwil Bea Cukai Sulbagtara.

BACA JUGA: Dikejar Petugas Gabungan Bea Cukai-BNN, Mobil Bawa Narkoba Masuk ke Jurang, Sopir Kabur ke Hutan

“Dari informasi yang didapat, pada Senin (24/5) tim Bea Cukai bersama BNNP Sulut melakukan penangkapan di tempat kerja tersangka. Kami lakukan pemeriksaan terhadap 13 orang, hasilnya sembilan orang dinyatakan sebagai tersangka," katanya.

"Tersangka diduga melanggar Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” lanjut Brigjen Victor.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan NPP jenis tembakau gorila sebanyak kurang lebih 20 gram.

Tembakau gorila merupakan salah satu jenis narkotika golongan I karena daya adiktifnya sangat tinggi dan berbahaya.

Tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut melalui pembelian barang secara online yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Penindakan ini adalah bukti nyata sinergi antara Bea Cukai dengan BNN yang tidak lengah dalam memberantas peredaran narkoba meskipun dalam situasi pandemi Covid-19.

"Kami harus selalu siap, narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi demi menyelamatkan generasi mendatang. Kami berharap Provinsi Sulawesi Utara dapat menjadi provinsi yang bebas dari penyalahgunaan narkoba," pungkas Cerah Bangun. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler