Bea Cukai Tampung Aspirasi Asosiasi Petani Tembakau Terkait Rencana Kenaikan Tarif

Jumat, 04 Desember 2020 – 23:59 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Heru Prayitno mendengar dan menampung aspirasi Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) perihal rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau periode tahun 2021. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, MAGELANG - Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Heru Prayitno memastikan pihaknya akan menampung aspirasi dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) terkait rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau periode 2021.

Heru mengatakan pihaknya akan menindaklanjutinya aspirasi tersebut kepada lembaga terkait, supaya dapat mempertimbangkan berbagai pihak yang terdampak kenaikan tarif cukai.

BACA JUGA: Bea Cukai Mengudara Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

“Kami akan selalu memperhatikan kondisi ekonomi di wilayah pengawasan kami dan menampung aspirasi dari warga sekitar untuk mewujudkan kesejahteraan bersama,” ungkap Heru saat bersama jajaran melakukan kunjungan ke APTI Jawa Tengah, Rabu (25/11) lalu.

Ketua APTI Jawa Tengah Wisnu menyampaikan pada 2003 impor tembakau di Indonesia mencapai 36.000 ton. Pada 2010, lanjut dia, impor tembakau bertambah menjadi 96.000 ton. Jumlah itu naik lagi pada 2012 menjadi 150.000 ton.

BACA JUGA: Bea Cukai Siap Membantu Pengembangan Pelabuhan Patimban

“Pada saat ini pemakaian tembakau impor sudah lebih dari 60 persen bila dibandingkan dengan pemakaian tembakau lokal. Kebijakan kenaikan cukai harus diimbangi dengan kebijakan tingkat penggunaan tembakau dalam negeri, agar dapat melindungi petani tembakau di Indonesia,” tuturnya.

Kemudian Wisnu menyampaikan aspirasinya bahwa pemerintah hendaknya dapat melindungi petani dengan cara membuat aturan untuk melindungi masyarakat, sehingga laju impor tembakau dapat dibatasi.

BACA JUGA: Tekan MMEA Ilegal, Bea Cukai Monitoring Kepatuhan Pengusaha

“Para petani tembakau meminta agar lembaga pembuat kebijakan tarif cukai hendaknya mengikutsertakan petani tembakau pada waktu merumuskan kebijakan,” tambah Wisnu.

Selain itu, para petani meminta agar pemerintah dapat meninjau ulang kenaikan tarif cukai hasil tembakau “Apabila tetap dinaikkan hendaknya kurang dari 5 persen dan juga membuat barrier untuk membatasi jumlah tembakau impor,” harap Wisnu. (*/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Puluhan Miliar Rupiah


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler